Komisi III DPRD: Pemkab Harus Berkomitmen TPSS Berdampak Positif

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora, mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dapat membuat komitmen bersama warga Kelurahan Jawa dan Desa Tunggul Irang, bahwa proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) di lahan eks Aula Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Intan Martapura berdampak positif baik bagi kesehatan dan perekonomian warga setempat.

Harapan ini disampaikan politisi Gerindra tersebut, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar, Camat Martapura, Lurah Jawa, Lurah Murung Keraton, dan perwakilan dari Kota Tanpa Kumuh (KotaKu), Rabu (1/12/2021).

“Pada RDP tersebut, warga Kelurahan Jawa dan Desa Tunggul Irang nampaknya mulai memahami dan bisa menerima adanya proyek pembangunan TPSS di lingkungan mereka. Seperti yang kita ketahui, permalasahan ini muncul karena kurangnya sosialisasi,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Irwan Bora menyebutkan, warga menganggap proyek pembangunan TPSS Air Santri dari program KotaKu terkesan dipaksakan.

“Selain itu, seperti yang kita tahu, ada perkataan yang tidak mengenakkan bagi warga, yakni ‘setuju atau tidak setuju, tetap akan dibangun’. Tapi, dengan kehadiran Lurah Sekumpul sebagai Aktivis Bank Sampah sekaligus narasumber, apa yang beliau sampaikan tantang TPS3R nampaknya mulai dipahami masyarakat,” ucapnya.

Atas dasar tersebut, tambah Irwan Bora, diharapkan pada pertemuan selanjutnya, Pemkab Banjar melalui Disperkim dapat membuat komitmen bersama.

“Jadi, apa yang akan dibangun nanti tidak mendatangkan sumber masalah. Tetapi berdampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya bagi warga Kelurahan Jawa dan Desa Tunggul Irang,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Bupati Resmikan Gedung Islamic Center di Paramasan

Berita Terbaru

Scroll to Top