Abdul Razak Gantikan Kamaruzaman sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Meskipun Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar pada Selasa 30 November kemarin mengagendakan 4 kegiatan, salah satunya Pengumuman Perubahan Susunan Fraksi Golkar, berjalan alot, lama, dan bertabur interupsi, hingga sekitar pukul 19.30 Wita, namun agenda Perubahan Fraksi Golkar tetap dapat terlaksana.

Usai memimpin Rapat Paripurna pada Selasa malam, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, mengatakan, pembahasan Perubahan Fraksi tersebut berjalan sangat alot. Bahkan lebih alot dari agenda Rapat Paripurna tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang dijadwalkan lebih awal.

“Luar biasa dinamika di Kabupaten Banjar ini. Rapat Perubahan Fraksi hari ini memakan waktu 2 jam lebih, disertai ‘seribu’ interupsi,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Kendati demikian, papar politisi Gerindra ini, permasalahan tersebut dapat diselesaikan di internal Fraksi Golkar.

“Tapi saya tidak tahu apa kesepakatan mereka, karena hal itu domainnya mereka. Poin pentingnya pada rapat paripurna ini, kita dapat menyelesaikan Raperda APBD 2022 pada detik-detik terakhir,” ucapnya.

Perlu diketahui, atas dasar kesepakatan internal fraksi, Fraksi Golkar kini dikomandoi oleh Abdul Razak sebagai Ketua Fraksi Golkar, menggeser Kamaruzzaman. Kemudian, Ratu Juriah sebagai Wakil Ketua Fraksi, Rusdiana sebagai Sekretaris. Sedangkan Agus Maulana, Mukaramah, Rahmat Saleh, Kamaruzaman, dan Gusti Abdurrahman (Antung Aman) sebagai anggota.

Saat pengumuman perubahan susunan Fraksi Golkar pun, Kamaruzaman sempat memberikan interupsi, dan menyampaikan apabila gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar yang dilayangkan 12 Pimpinan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dimenangkan 12 PK, secara otomatis posisi susunan Fraksi kembali berubah.(zai/klik)

BACA JUGA :
Dukung Proyek Riam Kiwa, Komisi III Dorong Semua Stakeholder Bergerak

Berita Terbaru

Scroll to Top