BNNK Balangan Berhasil Rehabilitasi Pecandu Narkotika

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan berhasil melampaui target merehabilitasi pecandu Narkotika di tahun 2021 ini.

Menurut Kepala BNNK Balangan, M Faisal, sepanjang tahun 2021 ini pihaknya telah berhasil merealisasikan rawat jalan sebanyak 65 orang pecandu narkotika, dan rawat inap sebanyak 7 orang pecandu.

“Dari pusat sendiri menargetkan 65 orang rawat jalan, sementara untuk rawat inap tidak ada target. Dari total keseluruhan, dapat dibilang kami telah berhasil melampaui target rehabilitasi pecandu narkotika ini,” katanya, Rabu (8/12/2021).

Faisal menuturkan, total pecandu rawat jalan untuk kelompok umur 0-15 tahun ada 9 orang. Kelompok umur 16-19 tahun 7 orang. Kelompok umur 20-24 tahun 5 orang. Kelompok 25-40 tahun 37 orang, dan kelompok 41-59 tahun sebanyak 7 orang.

Sementara untuk rawat inap, beber Faisal, pihaknya menitipkan di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda (Kalimantan Timur) sebanyak 7 orang, dengan kelompok umur 20-25 tahun.

“Untuk rata-rata jenis Narkotika yang mereka pakai adalah sabu-sabu sebanyak 66%. Sedangkan sisanya, yaitu 34%, bahan adiktif lainnya,” ujarnya.

Sebagian besar para pecandu ini memakai Narkotika karena beberapa faktor. Antara lain faktor rumah tangganya yang hancur, ingin mencoba, serta pengaruh lingkungan, terutama di lingkungan yang banyak pemakai dan pengedar.

Subkoordinator Seksi Rehabilitasi BNNK Balangan, Arbain, menambahkan, untuk mengurangi atau mencegah hal-hal tersebut agar tidak terjadi, maka yang dilaksanakan rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, baik secara rawat jalan maupun rawat inap.

Kemudian, memberdayakan lembaga rehabilitasi pemerintah maupun komponan masyarakat. Lalu membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di desa.

“Terakhir adalah membentuk agen pemulihan di tengah masyarakat di desanya,” pungkasnya.(rdh/klik)

BACA JUGA :
Komisi I Terus Godok Rancangan Perubahan Perda Tentang Minuman Beralkohol
Scroll to Top