Tiga Provinsi Terima Sertifikat Tanah Program PTSL, Termasuk Kalsel

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Sofyan Jalil menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tiga provinsi. Satu di antaranya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Penyerahan dilakukan virtual, Kamis (9/12/2021).

Seremoni serah terima sertifikat tanah dipusatkan di Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru. Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie hadir pada kegiatan tersebut.

Dikatakan Menteri Sofyan Jalil, memiliki sertifikat tanah sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah. Dengan itu ada kepastian hak atas tanah berkekuatan hukum yang akan mengurangi potensi sengketa.

“Saya ucapkan selamat atas kepemilikan hak sertipikat tanahnya. Mohon dijaga baik-baik karena ini merupakan surat berharga. Bijaksana menggunakan sertifikat buat jaminan modal usaha, produktif bukan konsumtif,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor diwakili Asisten III Administrasi Umum, Adi Santoso mengatakan, pada 2021 ada 59.732 orang yang telah mendapatkan sertifikat tanah oleh Kementrian ATR/ BPN di Kalsel.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ujarnya, merupakan bukti keseriusan pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat mempunyai kekuatan hukum yang diakui negara dan diterbitkan oleh BPN.

“Saya berharap peran kepala desa turut mensosialisasikan akan pentingnya sertifikat tanah kepada warga. Mari kita dukung program pemerintah sesuai permintaan presiden Joko Widodo paling lambat 2025 semua tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat,” harapnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Sepekan Jelang MTQ Nasional, H Masruri Ingatkan Instruksi Bupati Pasang Spanduk dan Umbul-umbul
Scroll to Top