Saluran Irigasi Desa Badalungga Alami Kerusakan 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN- Saluran tata guna air irigasi untuk pengairan sawah di Desa Badalungga, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, yang sudah rampung dibangun pada tahun 2021 lalu, hingga kini tidak berfungsi, karena mengalami kerusakan.

Lebih dari 10 meter dinding irigasi tersebut ambruk. Bahkan tak hanya pada satu bagian, melainkan terjadi pada beberapa bagian dinding. Selain itu, di dekat pintu air yang terkunci, juga terdapat keretakan.

Kondisi ini disayangkan oleh petani setempat, Sugeng. Padahal, bangunan tersebut diharapkan mampu mengatur aliran air ke lahan persawahan warga.

“Saat musim penghujan, sawah pun banjir dan petani menanam berulang kali. Padahal keberadaan irigasi diharapakan bermanfaat pengaturan aliran air,” ucapnya, Selasa (15/2/2022).

Sugeng menceritakan keretakan yang terjadi pada beberapa titik bangunan tersebut. Serta menunjukan lokasi pintu air yang menjadi pengatur aliran air.

Pada bagian pintu air terdapat prasasti atau papan informasi bangunan, dengan tulisan: Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Kalimantan III.

Tertera pula tulisan: Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021. Pelaksana kegiatan P3A, lokasi D.I Pitap, Desa Badalungga, Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan.

Terpisah, pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Kalimantan III, Nova Swara, menerangkan, lokasi tersebut memang kegiatan P3 TGAI yang dilaksanakan oleh P3A Berkat Sepakat, dengan Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Kalimantan III Tahun Anggaran 2021.

Serah terima pun sudah dilakukan kepada pihak Desa Badalungga yang kini memiliki aset tersebut. Serah terima berlangsung pada akhir Tahun 2021 lalu.

BACA JUGA :
Tahun Kedua, UKW Angkatan XXII PWI Kalsel Didukung PLN UIP3B Kalimantan

“Karena telah dilakukan serah terima pengelolaan aset ke desa, maka menjadi kewenangan desa untuk memperbaikinya,” ucapnya.

Nova menerangkan, kerusakan yang terjadi pada bangunan tersebut merupakan dampak dari bencana banjir pada 29 November lalu. Akibatnya, ada bagian irigasi yang roboh.(rdh/klik)

Scroll to Top