Januari-Februari, Polres Balangan Ungkap 4 Kasus Curanmor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, PARINGIN – Sepanjang Operasi Kewilayahan Jaran Intan 2022 dari 9 Februari hingga 20 Februari 2022, jajaran Polres Balangan berhasil mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor, penipuan, dan penggelapan.

Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin, Rabu (23/2), memimpin press release hasil Operasi Jaran Intan 2022 di Mapolres Balangan. Diungkapkannya, dari empat kasus tersebut, diamankan 5 orang tersangka yang saat ini ditahan di Rutan Polres Balangan.

Lima orang tersangka tersebut adalah: Syahri (29) warga Desa Mamantang Kecamatan Halong. Mahli (47), warga Desa Lok Bangkal, Kecamatan Banjang Kabupaten HSU. Husni (37), warga Barabai, Kabupaten HST. Siban (43), warga Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi. Herman (36), warga Desa Halubau, Kecamatan Paringin Selatan.

Sedangkan barang bukti yang disita dari para tersangka sebanyak 4 unit kendaraan bermotor. Yakni Suzuki type RU-130 Satria, Yamaha Jupiter Mx King, Suzuki Shogun SP, dan Honda Beat.

Selain mengungkap empat kasus dengan lima orang tersangka pelaku tersebut, petugas juga menemukan kendaraan bermotor yang diduga hasil kejahatan saat penyelidikan oleh personel tim Operasi Jaran Intan 2022 Polres Balangan di wilayah Kecamatan Paringin. Yakni 2 unit sepeda motor, berupa Honda Beat dan Suzuki Satria F, serta 1 unit mobil Daihatsu Xenia.

“Kami selalu berusaha untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor seperti ciri-ciri yang disebutkan, silakan untuk datang ke Polres Balangan untuk mengambil barangnya, dengan menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan tersebut,” pungkasnya.(rdh/klik)

BACA JUGA :
Dinkes Optimis Pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk 1 dan Rumah Dinas Selesai Sesuai Target