klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar akan instruksikan Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim), untuk mencari tahu penyebab bencana banjir sebenarnya yang kerap melanda di Kabupaten Banjar dalam 3 tahun terakhir ini.
Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, untuk menjawab tudingan masyarakat yang menduga bencana banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Banjar akibat aktivitas pembalakan hutan tanpa reboisasi, dan aktivitas pertambangan tanpa reklamasi.
“Pemerintah Daerah (Pemda) akan melimpahkan hal ini ke DLH Perkim Kabupaten Banjar. Dari ranah itulah baru bisa menjelaskan, apakah bencana banjir akibat aktivitas pertambangan atau memang karena curah hujan cukup tinggi dengan intensitasnya yang cukup panjang, seperti prediksi BMKG,” ujarnya, Rabu (23/3/2022) kemarin.
Sementarfa itu, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, menilai bencana banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Banjar bukan hanya disebabkan permasalahan tambang tanpa reklamasi saja. Namun, justru diawali pemberian izin pembalakan hutan yang terkesan ugal-ugalan sejak jaman dulu.
“Menurut Abang Kisworo, bencana ini bukan hanya permasalahan tambang saja. Tapi juga terkait pemberian izin yang terkesan ugal-ugalan terhadap penggundulan hutan sejak dahulu,” katanya.
Akibatnya, lanjut Politisi Gerindra ini menjelaskan, step by step hutan pun mulai gundul. Ditambah tanpa reboisasi, yang berujung rusaknya ekosistem.
“Akhirnya begini, terjadi kerusakan alam. Makanya, bagi daerah yang bergantung terhadap Sumber Daya Alam (SDA) harusnya berpikir bahwa ekonomi tidak hanya didapat dari hasil alam. Karena di era Revolusi Industri 4.0 ini sudah ada yang namanya Blue Ocean Strategy. Artinya, kita tidak lagi berusaha dengan menghancurkan alam. Karena, di daerah yang tak memiliki aktivitas pertambangan pun kini juga bisa didera bencana banjir,” pungkasnya.(zai/klik)