Kasus Kekerasan Wanita dan Anak di Banjarmasin Masih Tinggi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Komisi IV DPRD kota Banjarmasin bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak menggelar rapat evaluasi LKPJ Tahun 2021

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Angka kekerasan terhadap wanita dan anak di Kota Banjarmasin masih tinggi.

Hal ini disampaikan Plt Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarmasin, Madyan, usai menghadiri undangan rapat Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin terkait evaluasi LKPJ 2021, Kamis (14/4/2022).

“Sampai saat ini kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak di Banjarmasin masih cukup tinggi,” ucapnya.

Terkait  Rancangan Undang Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang resmi ditetapkan menjadi UU, Madyan mengaku mendukung penuh lahirnya aturan tersebut. Menurutnya, paling tidak UU tersebut bisa mengurangi kasus terjadinya kekerasan perempuan dan anak.

“Selaku praktisi perlindungan perempuan dan anak, kita sangat mendukung lahirnya UU ini. Diharapkan, aturan turunannya hingga Perda bisa dibuatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak, dr Tabiun Huda, menyebutkan, kasus kekerasaan perempuan dan anak di Kota Banjarmasin yang terlaporkan hingga April 2022 berjumlah 10 kasus untuk perempuan dan 9 kasus pada anak.

Pada tahun 2021 lalu, papar dr Tabiun Huda, kasus yang dilaporkan melalui aplikasi yang tersedia mencapai 91 kasus, baik perempuan maupun anak. Artinya, wawasan masyarakat sudah terbuka.

“Rata-rata kasusnya disebabkan faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor psikologi. Yang paling mempengaruhi faktor lingkungan,” tuturnya.

Tabiun Huda menyebut, jumlah itu bisa saja lebih tinggi jika masyarakat melaporkan semua kasus yang terjadi.

“Kita yakini jumlahnya bisa lebih dari yang saya sampaikan tadi, jika masyarakat melaporkan. Sebagian besar kan laporan yang kita terima dan kita temukan,” pungkasnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
OPD Dilatih Penyusunan Peta Proses Bisnis
Scroll to Top