Minyak Goreng Curah Sesuai HET Mulai Didistribusikan di Kabupaten Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUMPP) Kabupaten Banjar bersama Kodim 1006 dan Polres banjar melaksanakan distribusi perdana minyak goreng curah, Jumat (15/4/2022). Distribusi dilakukan melalui Agen H Aini di Jalan Melati, Martapura.

Proses distribusi minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/ liter atau Rp15.500/kg ini ditinjau Wakil Bupati (Wabup) Banjar Habib Idrus Al Habsyie, didampingi Dandim 1006 Banjar Imam Mukhtarom serta Kepala Dinas KUMPP Banjar, I Gusti Made Suryawati.

Wabup Habib Idrus mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Usaha Mikro dan Usaha Kecil di Kabupaten Banjar adalah yang menjadi sasaran distribusi minyak goreng curah tersebut.

“Dengan syarat membawa KTP, pembelian maksimal 5 liter per orang, dan wajib membawa jirigen sendiri,” kata Wabup Idrus.

Dia melanjutkan, agen di tingkat kabupaten tidak boleh menjual minyak goreng curah ke industri menengah dan besar. Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, maka agen di tingkat kabupaten dan provinsi membuat fakta integritas.

“Saya harapkan penyaluran dan penjualan tetap mengutamakan masyarakat, usaha mikro dan kecil di Kabupaten Banjar . Agen yang telah ditunjuk untuk menjaga amanah pemerintah sesuai fakta integritas yang telah ditandatangani, serta tetap menerapkan Prokes Covid -19,” harapnya.

Sementara itu Kepala DKUMPP Banjar I Gusti Made Suryawati mengatakan, distribusi migor curah ini merupakan inovasi dari DKUMPP dalam rangka menyediakan migor kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

“Pihak kami dibantu Kodim 1006 dan Polres Banjar menyelenggarakan distribusi perdana migor curah dari Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Banjarmasin,” ujarnya.

Ada 5 agen besar di kota Martapura yang telah ditunjuk melaksanakan penyaluran. Ia berharap upaya ini bisa meringankan beban masyarakat apalagi disaat bulan puasa dan menjelang lebaran nanti. (to/klik)

BACA JUGA :
Tingkatkan PAD, Komisi III Harapkan Regulasi Pengelolaan Pemakaman
Scroll to Top