klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Sejumlah jabatan kepala pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang kosong, sebentar lagi terisi.
Pasalnya, Pemko Banjarmasin sudah menerima Surat Rekomendasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil lelang jabatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Terkait rekomendasi persetujuan dari KASN itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, hasil lelang pejabat untuk mengisi SKPD kosong sudah disetujui, yang masing masing 3 besar.
Selanjutnya, papar Ibnu Sina, kepala daerah yang menentukan siapa yang dipandang layak menduduki jabatan kepala dinas. sebab, otoritas dan hak priogratifnya ada di kepala daerah untuk menentukan siapa yang dipilih menduduki jabatan di SKPD yang kosong.
“Intinya adalah, yang masuk 3 besar menurut tim seleksi dan diamini oleh KASN semuanya layak menduduki jabatan itu. Makanya hasil yang keluar berupa abjad bukan ranking, karena akan menjadi beban kepala daerah dalam menentukan pilihan,” ucapnya.
Lantas kapan dilaksanakan pelantikan? Ibnu Sina memastikan dalam pekan ini, sebab rekomendasi dari KASN sudah ada.
“Dalam pekan ini, insya Allah hari Jum’at,” pungkasnya.(sin/klik)