Cukup Kesepakatan Rapat Jadi Dasar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Suasana Rapat Paripurna yang dibuka dan terbuka untuk umum di DPRD Kabupaten Banjar dengan tiga agenda bahasan kali ini nampak berbeda.

Pasalnya, gelaran Rapat Paripurna dengan tiga agenda bahasan, salah satunya membahas tentang Pengambilan Putusan dan Penyampaian Laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan penyertaan modal berupa uang dan barang dari Pemkab Banjar untuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroan) Air Minum Intan Banjar, kali ini ada pembatasan yang dituangkan dalam salah satu spanduk imbauan.

‘Imbauan Selain Anggota DPRD Kabupaten Banjar dan Tamu Undangan Tidak Diperkenankan untuk Masuk ke Ruang Paripurna. Untuk Masyarakat Umum Selain Undangan Dipersilakan Menempati Lantai Tiga’.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Aslam selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar mengatakan, diterbitkannya spanduk imbauan tersebut berdasarkan hasil kesempatan dalam sebuah rapat.

“Sesuai hasil rapat, dan rapat paripurna inikan rapat tertinggi di dewan. Kita berharap dengan adanya imbauan ini gelaran rapat dapat berjalan lancar, dan anggota pun dapat berpikir secara jernih, serta dapat mengungkapkan segala macamnya. Karena itu sudah ada tertulis di spanduk imbauan, yakni yang boleh mengikuti rapat anggota beserta undangan. Selainnya, bisa mengikuti di balkon lantai tiga, tak terkecuali para awak media,” ujarnya.

Ditanya apa dasar pembuatan spanduk imbauan tersebut?

Aslam pun mengaku hanya berdasarkan kesepakatan rapat.

“Dan rasanya di Tata Tertib (Tatib) dewan sudah tertuang. Terlebih tugas kita selaku sekretariat memperlancar kegiatan dewan yang salah satunya melalui spanduk imbauan ini untuk menginformasikan,” ucapnya.

Diwaktu berbeda, Abdussaman dari Partai Nasdem yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) yang baru menggantikan HM Yunani dari Politisi PAN sebagai Ketua BK tidak dapat berhadir karena tengah sakit.(Zai/klik)

BACA JUGA :
Penerimaan CPNS Balangan, Kuota Dokter Spesialis Terancam Kosong Pelamar
Scroll to Top