Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan (LSM KPK-APP Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa damai di teras DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kedatangan puluhan orang aktivis LSM KPK-APP Kalsel yang dikomandoi Aliansyah tersebut untuk meminta anggota DPRD Kabupaten Banjar agar menghentikan kegiatan perjalanan dinas studi banding dan konsultasi, yang dinilai hanya menggerogoti uang rakyat. Terlebih, terkait kasus perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) tersebut saat ini tengah berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel yang terus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Kita malu melihat perilaku korup yang dilakukan oknum-oknum di DPRD Kabupaten Banjar yang tidak berkaca dari kasus perjalanan dinas anggota DPRD periode 2014-201. Bahkan, berdasarkan informasi dari internal dewan sendiri, yakni yang dibeberkan oleh Irwan Bora, bahwa telah terjadi manipulasi, mark up, terkait kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah di DPRD Kabupaten Banjar,” ujar Aliansyah.
Mestinya, tegas Aliansyah, anggota dewan yang terhormat tersebut menjaga marwah Kabupaten Banjar yang berjuluk Kota Serambi Makkah, bukan malah melakukan tindakan korupsi yang menggerogoti uang rakyat.
“Perilaku mereka telah mempermalukan rakyat Kabupaten Banjar. Karena itu, mereka yang telah melakukan tindakan korupsi tidak bisa dikatakan anggota dewan yang terhormat, tetapi anggota dewan yang mengkhianati rakyat,” tegasnya.
Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Kabupaten Banjar disambut langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Rizanie Anshari, dua orang anggota dewan lainnya, yakni Gusti Abdurrahman (Antung Aman), dan Irwan Bora.
Menurut Aliansyah, sebelum ke dewan, mereka terlebih dulu sudah menyampaikan tuntutan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, sekitar pukul 9.15 Wita, dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, didampingi Fajar Gigih Wibowo selaku Kepala Seksi (Kasi) Intelijen.
“Kita sudah menyampaikan perihal ini ke Kejari agar mereka menangkap maling-maling berdasi yang terbukti menggerogiti uang rakyat di DPRD. Kita siap mengawal kasus ini, terlebih dari 14 nama yang sudah dipanggil kejaksaan, tinggal 19 nama lagi yang akan dipanggil termasuk Irwan Bora yang kami anggap sebagai pahlawan karena berani membongkar kotak Pandora di DPRD,” ujarnya.
Dalam aksi unjuk rasa yang dikawal ketat oleh kepolisian Polres Banjar tersebut, LSM KPK-APP Kalsel membentangkan berbagai macam spanduk tuntutan. Diantaranya menuntut anggota DPRD agar menghentikan seluruh kegiatan perjalanan dinas studi banding dan konsultasi yang hanya menggerogoti uang rakyat, tidak berbanding lurus dengan hasil kerja dewan.
Serta, meminta Kejari Martapura menangkap seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terbukti melakukan korupsi perjalanan dinas, mark up hotel, serta uang transportasi, dan makelar pokok-pokok pikiran (pokir).(zai/klik)