klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dibuka awal Meret 2022 lalu, masyarakat Kalimantan Selatan, khusunya di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, antusias daftarkan diri sebagai Komponen Cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menjadi salah satu program Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk mendukung pertahanan negara.
Menurut Komandan Kodim (Dandim) 1006 Banjar, Imam Muchtarom, animo masyarakat Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar cukup tinggi untuk mendaftarkan diri sebagai Komcad TNI sejak dibuka hingga penutupan pendaftaran pada 8 Mei 2022 kemarin.
Imam Muchtarom menjelaskan, persyaratannya mendaftar Komcad TNI ini antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, berkelakuan baik, sehat jasmani rohani, bukan anggota TNI/Polri, dan pendidikan minimal Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat.
“Ada ratusan orang yang mendaftar. Baik dari masyarakat umum, pegawai bukan ASN dari pemerintahan, karyawan swasta, dan telah diterima sebanyak 79 orang dari alokasi sekitar sebanyak 50 orang. Artinya melebihi target. Untuk tes di tingkat Kodim kemarin sudah dilaksanakan. Sekarang mereka akan dites lagi di tingkat Korem,” katanya, Jum’at (113/5/2022).
Sedangkan untuk pelatihannya, papar Imam Muchtarom, akan dilaksanakan di Rindam IV Mulawarman selama 3 bulan untuk diberikan pembekalan tentang cara menjaga kemanan negara layaknya wajib militer.
“Mereka akan dilatih ketangkasan, kedisiplinan dalam militer, dan lainnya. Intinya, pelatihan yang diberikan sama seperti baru masuk Tamtama. Sehingga, ketika dibutuhkan nanti mereka sudah siap,” tegasnya.
Tak hanya itu, lanjut Imam, saat menjalani pendidikan militer selama 3 bulan, Komcad TNI ini akan diberikan uang saku sebesar Rp1 Juta per bulan. Begitupun saat dipanggil kembali untuk melaksanakan kegiatan nantinya.
Imam berharap, selama 3 bulan menjalani masa pendidikan nanti, Komcad yang berprofesi sebagai karyawan tetap mendapatkan haknya di perusahaan tersebut, agar tidak menggangu perekonomian mereka.
“Sehingga selama menjalani pendidikan Komcad, perekonomian keluarga mereka tidak terganggu. Karena, otomatis mereka tidak bisa bekerja karena melaksanakan pelatihan. Kita juga berharap, Komcad yang berprofesi sebagai karyawan perusahaan tidak berpindah ke mana-mana. Sehingga saat dibutuhkan bisa dengan mudah memanggilnya,” ujarnya.
Tingginya animo masyarakat yang mendaftarkan diri pada penerimaan Komcad yang kali kedua dilaksanakan, setelah Komcad 2021 lalu ini, ternyata tak membuat Imam kaget. Ia memang meyakini bahwa masyarakat Indonesia memiliki jiwa patriot yang sangat tinggi.
Perlu diketahui, Pembentukan Komcad sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3/2021 tentang Pengelolaan Sumberdaya Nasional untuk Pertahanan Negara. Namun, perlu digarisbawahi, bahwa kepesertaan Komcad tidak akan mengubah statusnya sebagai warga negara sipil.(zai/klik)