klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di 117 desa dari 20 kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar terus matangkan sejumlah persiapan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar Syahrialludin, melalui Siti Aisyah selaku Kepala Seksi (Kasi) Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, mengatakan, untuk tahapan sosialisasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 117 desa untuk mengingatkan terkait masa jabatan 6 tahun Kepala Desa (Kades/Pembakal) memasuki batas akhir sudah dirampungkan.
“Selanjutnya, pada awal Juni nanti kita akan bersurat resmi ke BPD di 117 desa yang akan melaksanakan Pilkades, untuk mengingatkan berakhirnya masa jabatan 6 tahun Pembakal. Kemudian disusul surat pemberitahuan kepada 20 kecamatan,” ujar Siti Aisyah kepada klikkalimantan.com, Selasa (24/5/2022).
Setelah tahapan tersebut selesai atau sekitar 10 hari ke depan, papar Siti Aisyah, Dinas PMD Kabupaten Banjar kembali memberitahukan kepada BPD terkait pembentukan panitia di tingkat desa.
“Barulah pada Juli nanti Panitia Pilkades di tingkat kabupaten akan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait petunjuk dan teknis (Juknis) tentang pelaksanaan Pilkades kepada panitia di tingkat desa,” jelasnya.
Apakah penyelenggaraan Pilkades 2022 kali masih menerapkan protokol kesehatan (Covid-19)?
Siti Aisyah masih belum dapat memastikannya, terlebih terkait Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020 yang diberlakukan saat penyelenggaraan Pilkades harus tetap menerapkan Prokes Covid-19 di tahun sebelumnya masih belum dicabut.
“Saat ini kita juga masih melihat bagaiman perkembangannya. Untuk pelaksanaan Pilkades 2022 ini, kita juga masih mengacu kepada Permendagri Nomor 72. Kemungkinan masih menerapkan Prokes, yakni dalam 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibatasi maksimal 500 DPT,” ucapnya.
Kendati pelaksana Pilkades yang akan digelar pada November 2022 mendatang masih harus menerapkan Prokes Covid-19, namun Siti Aisyah berharap pelaksanaan Pilkades 2022 ini dapat kembali berjalan lancar seperti pelaksanaan Pilkades di tahun sebelumnya yang digelar di 140 desa dari 19 kecamatan.
“Mudah-mudahan pelaksanaannya dapat kembali berjalan lancar seperti pelaksanaan Pilkades di tahun sebelumnya, yang langsung dipantau pihak Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) secara virtual,” pungkasnya.(Zai/klik)