klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rabu 8 Juni 2022 kemarin, Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur, telah melantik dan mengambil sumpah sebanyak 80 orang dewan hakim, juri, dan panitera Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XLV Tingkat Kabupaten Banjar 2022 di Aula Barakat, Martapura.
Dengan telah dilantiknya 80 orang dewan hakim yang terdiri dari Koordinator Dewan Hakim, Pengawas Dewan Hakim, Dewan Hakim, Dewan Juri, dan Panitera tersebut, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Banjar, H Masruri, pelaksanaan MTQ yang akan digelar pada 12 hingga 15 Juni 2022 mendatang di Kecamatan Mataraman, Dewan Hakim dapat bertindak adil dan objektif dalam melakukan penilaian guna mensukseskan penyelenggaraan MTQ XLV.
“Terlebih orientasi terkait penjelasan tentang ketentuan-ketentuan perhakiman di semua cabang lomba sudah diberikan, sebagai pedoman. Karena itu, saya berpesan kepada Dewan Hakim agar tetap menjaga nama baik Kabupaten Banjar, dan tetap kompak,” imbaunya.
Dengan begitu, lanjut Masruri yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Banjar, saat mengikuti ajang di tingkat provinsi nanti Kabupaten Banjar sebagai penyelenggara sudah maksimal.
“Pada MTQ XLV Tingkat Kabupaten Banjar tahun ini, ada sebanyak 9 cabang lomba dengan berbagai kategori yang akan dipertandingkan, yang diikuti mulai dari golongan anak-anak, remaja, dewasa, dan cacat netra. Diantaranya, Tilawah, Tartil, Tahfiz, Syar’il Qur’an, Fahmil Qur’an, Kaligrafi (Khad Al-Qur’an) dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an,” ujarnya.
Diantaranya, lanjut Masruri, seperti cabang lomba Tartil dan Tahfidz Qur’an yang akan diperlombakan.
“Untuk Cabang lomba Tahfidz terdiri dari beberapa kategori. Yakni kategori hapalan 1 jus, 5 jus, 10, jus, 20 Jus, dan 30 jus, dengan tilawahnya. Kemudian ada juga lomba Musabaqoh Fahmil Qur’an atau cerdas cermat,” katanya.
Sedangkan cabang Musabaqoh Fahmil Qur’an, papar Masruri, melingkupi seluruh cabang lomba. Karena di dalam lomba tersebut didapati item-item pertanyaan dari semua cabang yang diperlombakan.
“Seperti Qur’an Tafsir, Hadist, Musthalah Hadist, sejarah Islam, wawasan kebangsaan, Fiqih, Faraid yang dikemas dalam bentuk soal. Serta hapalan Al Qur’an, bahasa Arab, bahasa Inggris, dan tilawah. Dalam soal seni membaca Al Qur’an, perserta tidak hanya menebak irama siapa yang dibawakan, namun mereka juga harus mencontohkan tilawah yang ditebak tersebut,” tuturnya.
Begitupun untuk cabang Tafsir Qur’an, bebernya, akan menggunakan tiga bahasa, yakni Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris.
“Untuk Tafsir Qur’an bahasa Arab, dan Bahasa Indonesia, peserta wajib hapal 30 jus. Sedangkan untuk Tafsir Qur’an Bahasa Inggris hapalan peserta minimal 15 Jus, dan terdapat sebanyak empat soal pada lomba Tafsir. Tetapi, kalau tidak bisa menjawab dua soal, otomatis peserta langsung didiskualifikasi. Kalau bisa menjawab semuanya, maka akan masuk dalam penjelasan Tafsir beserta urainnya.
Dari sembilan cabang lomba tersebut, lanjut Masruri, pada lomba MTQ kali ini, Pemkab Banjar memunculkan satu cabang baru yang pertama ada di Kalimantan Selatan. Yakni Musabaqoh Qur’an Hadist dengan dua kategori, yakni hapalan 100 hadist beserta sanatnya, dan hapalan 500 hadist tanpa sanat.
“Sebelum dimasukkan dalam ajang lomba MTQ tahun ini, kita sudah melaksanakan penjaringan kader potensial. Baik melalui jalur LPTQ tingkat kecamatan, atau LPTQ melakukan jemput bola ke pesantren,” pungkasnya.(zai/klik)