Razia Satpol PP Jaring 5 Pelajar Saat Jam Sekolah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, HM Irwan Kumar saat memberikan wejangan kepada pelajar yang kedapatan bolos dan bermain saat jam sekolah.

Klikkalimantan.com, MARTAPURA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Banjar mengamankan beberapa pelajar yang tengah asyik memainkan game playstation (PS) di saat  jam sekolah masih berlangsung.

Sedikitnya, ada 5 pelajar yang berhasil terjaring razia yang dilaksanakan pada jam 11.00 wita, Selasa (14/6/2022), dan langsung diamankan  ke kantor Satpol PP Kabupaten Banjar, Jalan Pangeran Hidayatullah untuk diberikan pembinaan.

Usai memberikan pembinaan kepada 5 orang pelajar yang terjaring razia tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, HM Irwan Kumar mengatakan, kegiatan razia tersebut bertujuan untuk membantu orangtua dari pelajar tersebut.

“Dilakukannya pengamanan ini untuk membantu orangtua mereka yang sudah jauh-jauh menyekolahkan dan membiayai mereka agar anaknya benar-benar belajar dan mendapat pendidikan. Tetapi para pelajar ini malah kedapatan main PS di saat jam pelajaran, sehingga harus kita amankan untuk diberikan wejangan,” ujarnya.

Dengan terjaringnya para pelajar tersebut, Satpol PP Kabupaten Banjar selanjutnya langsung melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, hingga berkoordinasi kepada 5 orangtua pelajar, agar memberikan perhatian penuh.

“Sehingga kedepannya mereka tidak mengulangi perbuatannya yang bermain saat jam pelajaran berlangsung,” ucapnya.

Kendati demikian, Irwan Kumar juga memaklumi kelakuan para pelajar yang suka bermain. Namun, ia juga memberikan pesan kepada 5 orang pelajar tersebut agar tetap memperhatikan pelajaran di sekolahnya, dan tidak bermain disaat jam pelajaran, apalgi sampai bolos sekolah.

“Kasian orangtua kalian yang sudah jauh-jauh menyekolahkan kalian, demi keberhasilan dan masa depan kalian,” tegas Irwan Kumar saat memberikan nasihat kepada 5 orang pelajar tersebut.(zai/klik)

BACA JUGA :
Tunggu Hasil Audit Investigatif, Kejari Lakukan Pendalaman Kasus Perjadin
Scroll to Top