klikkalimantan.com, BANJARBARU – PT Air Minum Intan Banjar (PTAM) Intan Banjar berusia 34 tahun. Merayakan HUT tahun pertama pasca perubahan badan hukum, dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), dilaksanakan apel gabungan, Selasa (21/6/2022). Dilaksanakan di halaman Kantor PTAM Intan Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banjarbaru, apel dihadiri Bupati/Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyi, jajaran dewan pengawas, direksi, serta seluruh karyawan lingkup PTAM Intan Banjar.
Disampaikan Bupati Saidi Mansyur yang menjadi inspektur apel, PTAM Intan Banjar memiliki peran sebagai perusahaan yang juga pemberi layanan kepada masyarakat. ”Dalam usahanya, ada dua fokus yaitu mencari keuntungan karena memiliki tanggung jawab sebagai badan usaha dan juga memberi layanan kepada masyarakat,” katanya.
Dia mewanti, PTAM Intan Banjar sebsgai sebuah perusahaan adalah pemberi layanan kepada masyarakat. Karena itu harus terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan air bersih.
Menurutnya kepengurusan dan pengelolaan perseroda yang dilakukan oleh direksi hendaknya berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik yang didasarkan pada prinsip-prinsip transparansi, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran.
”Bagi dewan komisaris dapat memberikan saran dan masukan bagi direksi dalam kepengurusan dan pengelolaan perseroda,” kata Saidi.
Apresiasi atas kinerja PTAM Intan Banjar juga disampaikan Bupati Saidi. Karena saat ini jumlah pelanggan terlayani air bersih mencapai 102 ribu pelanggan.
“Mudah-mudahan kedepannya dapat meningkatkan lagi pencapaian pelanggan dan meningkatkan konsistensi pelayanan, meningkatkan kualitas dan kuantitas khususnya pelayanan kepada pelanggan,” kata Bupati Saidi. (to/klik)