klikkalimantan.com, BANJARBARU – Jalan PM Noor di kawasan Bundaran Simpang Empat Banjarbaru sampai depan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalsel di Kelurahan Sungai Ulin, tak lagi dapat dilintasi dua arah. Hanya pengguna jalan dari arah Bundaran Simpang Empat yang diperbolehkan melintas. Sedangkan pengguna jalan dari arah sebaliknya tidak.
Ini lantaran pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru telah menerapkan sistem satu arah pada ruas jalan terhubung hingga Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar tersebut.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasatlantas AKP GM Angga Satrya Wibawa SIK, Rabu (22/6/2022) mengatakan, sistem satu arah pada ruas Jalan PM Noor tersebut telah diberlakukan sejak Jumat, 17 Juni 2022. “Kita sudah melakukan kegiatan preemtif dan preventif mengenai penggunaan satu jalur di Jalan PM Noor yang dilakukan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemberlakuan satu arah ini sudah lama dipertimbangkan. Rawan dan rentan terjadi kecelakaan di wilayah tersebut menjadi pertimbangan utamanya. “Sudah beberapa kali kejadian. Jalan menanjak lalu turunan tajam sehingga rentan terjadi kecelakaan,” imbuhnya.
Dikatakan AKP Angga, sejak diberlakukan hingga saat ini personel Satlantas Polres Banjarbaru disiagakan untuk mengatur lalu lintas sembaru bersosialisasi telah diberlakukannya sistem satu arah pada ruas jalan tersebut. Pun rambu penanda satu arah juga telah dipasang.
“Kami mengimbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas. Terutama di Jalan PM Noor yang kini menjadi jalan satu arah,” kata AKP Angga. (to/klik)