RAT Tahun Buku 2021 KPRI Barakat Mandiri Sejahtera, Sekda: Ini Kewajiban

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
RAT - RAT Tahun Buku 2021 KPRI Barakat Mandiri Sejahtera KORPRI Kabupaten Banjar. (foto: kominfo/klik)

klikkalimantan.com, MARTAPURA – KPRI Barakat Mandiri Sejahtera KORPRI Kabupaten Banjar menyelanggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021, Kamis (30/6/2022) di Wisma Sultan Sulaiman Kantor BKPSDM Kabupaten Banjar di Martapura. RAT dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), I Gusti Made Suryawati.

Sekda Hilman mengatakan, RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi. Ini sebagai kewajiban bagi para pengurus untuk melaksanakannya. Dalam RAT disampaikan Laporan Pertanggungjawaban pengurus dan laporan hasil pengawasan tahun buku 2021 serta Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) Tahun 2022.
”Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas amanah yang diemban dalam melakukan pengelolaan usaha,” kata Sekda.

Ditambahkan, dalam RAT ini juga membicarakan upaya agar koperasi tetap eksis, bisa maju dan berkembang seperti sebagaimana visinya mewujudkan koperasi yang Mandiri, Sejahtera dan Barokah.

Hilman juga mengajak semua pengurus untuk lebih optimal menjalankan organisasi tersebut. “Mari dengan penuh semangat kita optimalkan lagi tugas, fungsi dan peran masing-masing dalam menjalankan roda organisasi, kegiatan usaha dan kegiatan permodalan yang sesuai dengan peraturan perundangan dan AD/ART koperasi yang berlaku,” ajaknya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati berharap KPRI Barakat Mandiri Sejahtera kedepannya dapat eksis dan semakin berkembang.

“Mudah-mudahan KPRI Barakat Mandiri Sejahtera ini dapat eksis berkembang untuk mensejahterakan pengurus dan anggotanya,” kata Made. (to/klik)

BACA JUGA :
Dinas PUPRP Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Kecamatan

Berita Terbaru

Scroll to Top