21.717 Penduduk Miskin Kabupaten Banjar Tak Miliki Kartu BPJS

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

KLIKKALIMANTAN.COM – Sekitar 21.717 jiwa penduduk tidak mampu yang terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banjar hingga kini belum kantongi Kartu Layanan Jaminan Kesehatan Skala Daerah (Jamkesda).

Untuk menyingkronasi program jamkesda tersebut, Komisi IV DPRD gelar rapat dengar pendapat (rdp) bersama Dinsos dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjar pada, Kamis (9/5/2019) di Ruang Komisi IV DPRD Banjar.

“Saat inikan ada dana kompensasi dari bea cukai rokok yang diintegrasikan dengan BPJS untuk 21.717 jiwa penduduk miskin yang berhak menerima layanan jaminan kesehatan. Hingga saat ini sudah sampai mana prosesenya, ini yang kita pertanyakan?” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banjar Gusti Abdurahman.

Mengingat, papar Ketua Komisi IV yang kerab disapa Antung Aman, dana yang sudah ditransfer ke BPJS dikembalikan lagi, karena ada perubahan diperaturan kementerian yang mengharuskan dana tersebut ditransfer melalui pemerintah daerah.

“Tentunya dana ini harus kembali dipertanyakan kapan selesainya? Karena dasar orang berobat harus memiliki kartu. Dan kartu BPJS akan diproses setelah dananya masuk ke BPJS,” jelas Antung yang mengatakan kita tidak tahu kapan datangnya musibah dan mengharap proses tersebut segera tuntas.

Apalagi dikatakan Antung Aman, terkait dana BPJS tersebut, Dikes dan Dinsos Banjar sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati Banjar.

“Mudah-mudahan masalah ini akan rampung satu bulan kedepan, mengingat Dinsos akan segera mengkonfirmasi lagi terkait dana tersebut, dan Dinkes Banjar pun kembali memastika ke BPJS apakah dana tersebut sudah diproses,” tandas Antung Aman yang merupakan politisi dari Fraksi Golkar tersebut.

Serta, ia pun berharap, Dinsos Banjar agar kembali mengsinkronasikan BDT yang selama ini dianggap tidak valid, mengingat BDT bersifar dinamis.

BACA JUGA :
Kepala BPJS: Pemkab Banjar Berkomitmen Mengganggarkan pada 2024

“Selama ini banyak masyarakat yang berhak tidak memiliki layanan jaminan kesehatan seperti, BPJS, Jamkesda dan lain sebagainya, lantaran mereka tidak terdaftar di BDT. Mungkin yang mereka gunakan data ditahun sebelumnya, padahal tiap tahun itu ada msayarakat yang terdaftar sudah meninggal dan lain sebagainya,” ucap Antung Aman yang mengatakan harusnya Dinsos Banjar jemput bola dalam melakukan verifikasi.

Dan Antung Aman pun menegaskan, dinsos jangan hanya menunggu perampungan data dari hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Kelurahan (Muskel), agar nantinya tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak dapat berobat.(zai/klik)

Scroll to Top