Sepekan Usai Idul Adha 1443 H, Dinas Pertanian Pastikan Hewan Qurban Bebas PMK

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Sepekan Usai Idul Adha 1443 H, Dinas Pertanian Pastikan Hewan Qurban Bebas PMK

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sepekan usai pelaksanaan Idul Adha 1443, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar pastikan hewan qurban di Kabupaten Banjar, baik sapi maupun kambing, tidak ada yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease.

Pernyataan tersebut langsung diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banjar, Dondit Bekti, melalui Lulu Vilavardi selaku Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan Kesehatan Masyarakat Veteriner kepada klikkalimantan.com, Senin (18/7/2022).

“Memang sempat ada laporan masyarakat yang mengkhawatirkan hewan hewan qurban miliknya terpapar PMK. Tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya terkena penyakit biasa, karena mengalami kembung, dan mulutnya sedikit mengeluarkan air liur. Namun, masih aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Lulu Vilavardi menyebutkan, kegiatan pemotongan hewan qurban pada Idul Adha 1443 H kali ini di Rumah Potong Hewan (RPH) mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, yakni terjadi peningkatan sekitar 50%.

“Di tahun lalu terdata sebanyak 1.246 ekor hewan qurban yang dilakukan pemotongan di RPH, terdiri dari 1.183 ekor sapi dan kambing sebanyak 63 ekor. Pada perayaan Idul Adha 1443 H kali ini, terdata sebanyak 1.941 ekor hewan qurban yang dilakukan pemotongan secara gratis di RPH, terdiri dari 1.865 ekor sapi, 66 ekor kambing, dan 10 ekor kerbau,” bebernya.

Berdasarkan data tersebut, lanjut Lulu Vilavardi, untuk ketersediaan hewan qurban di Kabupaten Banjar selama Idul Adha 1443 H kemarin sangat mencukupi.

“Karena dari segi pemotongan dan stok ketersediaan hewan qurban, angka ketersediaan hewan qurban lebih tinggi dibandingkan kegiatan pemotongan, khususnya untuk kambing. Karena ketersediaan kambing kita sekitar 750 ekor, sehingga untuk kambing tidak ada yang didatangkan dari luar daerah, terkecuali sapi,” ucapnya.

Guna mencegah penyebaran wabah PKM di Kalimantan Selatan (Kalsel), tak terkecuali di Kabupaten Banjar, tambah Lulu Vilavardi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui berbagai lintas sektor sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, baik melakukan program vaksinasi, pengetatan arus lalu lintas hewan ternak, dan lain sebagainya.

BACA JUGA :
Susun Program Kerja 2023, PBTI Gelar Rakernas

“Karena itu, Pemprov Kalsel optimis daerah kita akan terbebas PMK. Bahkan, pada 27 Juli 2022 mendatang kita kembali mendapatkan sebanyak 6.000 dosis vaksin untuk hewan ternak agar tidak terpapar PMK. Tentunya, kita pun sudah melakukan pemetaan di seluruh kecamatan berdasarkan Id, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik hewan ternak, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan program vaksinasi tersebut,” pungkasnya.(zai/klik)

 

Scroll to Top