Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, menyatakan tidak mengetahui rencana pembangunan Jembatan Apung yang menghubungkan antara Siring Sungai Baru dengan Siring Piere Tendean.
Anggaran yang dicanangkan untuk pembuatan Jembatan Apung berlokasi di bawah Jembatan Ahmad Yani (Jembatan Dewi) sebesar Rp4.5 miliar ini disebut-sebut tidak pernah dibahas Dewan melalui Badan Anggaran (Banggar).
Jika pun dibahas, papar Matnor Ali, boleh dikatakan bahwa Banggar DPRD Banjarmasin tidak teliti dan tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Sehingga proyek Jembatan Apung ini bisa lolos.
“Jika dilihat dari keperluannya, Jembatan Apung belum begitu mendesak. Masih banyak hal lain yang lebih urgens, seperti peningkatan sarana pendidikan, hingga kesehatan,” katanya.
Menyikapi hal ini, Matnor Ali menegaskan bahwa hal tersebut tentunya menjadi catatan penting bagi anggota dewan, terutama dalam hal pengawasan guna mengefisienkan anggaran daerah.
Terlebih lagi, lanjutnya, pembangunan jembatan penghubung dengan bahan kubus apung sepanjang 20 meter dan lebar 2 meter tersebut akan menghabiskan anggaran yang cukup besar.
“Sejauh ini belum ada informasi dari instansi terkait, seandainya ada anggarannya, berarti kita kurang cermat sewaktu pembahasan anggaran,” ucap Matnor Ali.
Lantas, apakah boleh proyek itu dibatalkan karena sifatnya tidak urgen? Matnor Ali mengatakan, bisa saja dibatalkan namun dengan catatan, semisal ada pertimbangan keurgensinya dan melihat situasi dari segi positif dan negatifnya.
“Kalau masuk dalam Perda APBD, tidak mesti harus dibatalkan atau digeser juga tidak. Tapi harus kita pertimbangkan juga urgensinya, kalau pergeseran tidak boleh,” ujarnya seraya menambahkan, akan kembali dibahas pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).(sin/klik)