Imbas Demo ALFI/ILFA, Organda Gelar Aksi Demo Balasan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalsel menggelar aksi di depan kantor DPRD Kota Banjarmasin, mereka menuntut agar aturan jalur khusus BBM solar kembali diterapkan.

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi demo menuntut diberlakukannya kembali jalur khusus pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Senin (1/8/2022).

Aksi demo dilakukan di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Kota Banjarmasin. Ada tiga tuntutan yang disampaikan. Yakni diteruskannya subsidi BBM, diberlakukannya kembali Surat Nomor 551 tentang jalur khusus pengisian BBM, dan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin memeriksa oknum anggota dewan yang disinyalir mengintervensi pemerintah untuk menganulir surat Nomor 551.

Aksi yang dilakukan puluhan sopir yang bernaung di bawah Organda ini merupakan buntut aksi yang dilakukan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Kalsel. Dimana, ALFI/ILFA saat menggelar aksi menuntut dicabutnya subsidi BBM Solar, dibatalkannya surat nomor 551, dan pengawasan SPBU.

Ketua Organda Kalsel, Edy Sucipto, mengatakan, beberapa tuntutan yang disampaikan sebagian sudah terakomodir. Seperti diberlakukannya kembali jalur khusus sebagaimana isi surat nomor 551.

“Kita tunggu prosesnya dulu. Yang jelas, keinginan kawan-kawan soal jalur khusus BBM sudah dikembalikan oleh Walikota H Ibnu Sina,” ucapnya, usai menggelar aksi.

Terkait tuntutan agar dilakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan, Edy mengatakan, laporan itu sudah disampaikan langsung ke Ketua Dewan, dan berharap BK bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota dewan.

“Kita datang ke dewan ini hanya meminta keadilan saja. Sebab, disinyalir ada anggota dewan yang menyalahgunakan wewenang. Tadi pun sudah kita laporkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, saat dihubungi mengatakan belum menerima aduan dari Organda Kalsel. Meski demikian, pihaknya siap menjalankan tugas dan fungsi BK secara profesional.

“Kami belum menerima surat aduannya. Pada prinsifnya, semua aduan atau laporan dari masyarakat akan kita proses,” tegas Isnaini. (sin/klik)

BACA JUGA :
3 Cabor Dipastikan Absen di Porprov 2022 HSS, 1 Exebisi

Berita Terbaru

Scroll to Top