DPRD Wacanakan Alih Fungsi Jalan Kabupaten yang Dilintasi Angkutan Pertambangan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Lantaran kerap dijadikan akses lalulintas dumtruk bermuatan batubara, DPRD Kabupaten Banjar wacanakan alih fungsikan ruas jalan kabupaten di dekat wilayah pertambangan menjadi jalur khusus pertambangan.

Wacana tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi, usai memimpin rapat Tim Panitia Khusus (Pansus) PT Banjar Intan Mandiri (BIM) pada 10 Agustus 2022 kemarin.

“Jalan kabupaten itu semula hanya difungsikan untuk mendukung kelancaran aktivitas warga, namun secara existing menjadi transportasi batubara. Kalaupun dilakukan perbaikan, dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan akan kembali mengalami kerusakan,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini memaparkan, hampir semua ruas jalan kabupaten yang berada di dekat kawasan pertambangan menjadi jalur lalulintas pertambangan, sehingga menimbulkan kerusakan.

“Hari ini kan kita hanya bisa tutup mata terkait persoalan yang muncul akibat dampak aktivitas pertambangan batubara. Ditambah tidak ada masyarakat yang mengadukan langsung persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Banjar,” ucap Ketua Pansus PT BIM ini.

Karena secara existing ruas jalan kabupaten di desa menjadi akses lalulintas dumtruk bermuatan batubara, lanjut Saidan Fahmi, lebih baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melakukan pengelolaan terhadap ruas jalan tersebut melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Daerah kita ini kan banyak didapati aktivitas pertambangan, yang tentunya memerlukan jalan khusus sebagai akses pengangkutan komoditas batubara. Kenapa Pemda tidak mengambil peluang usaha di sektor tranportasi atau jalan tersebut melalui BUMD. Sehingga, dumtruk bermuatan tersebut dapat dikenakan retribusi resmi,” ucapnya.

Kendati demikian, tambah Saidan Fahmi, tentunya kita harus melihat kembali tentang regulasi alih fungsi jalan tersebut.

“Kalau memungkinkan secara regulatif, lebih baik menerapkan hal tersebut. Guna menambah dividen BUMD selaku pengelola jalan, serta BUMD pun dapat melakukan perbaikan jalan. Tinggal kita mencarikan alternatif jalan untuk desa,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Usaha Walet Potensial Dongkrak PAD, Disnakbun Terkendala Tenaga Ahli

 

Scroll to Top