klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pengusutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, yang di-scan tanpa izin saat gelaran rapat paripurna pada 27 April 2022 lalu, kini memasuki babak baru.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, yang salah satu diantaranya adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar, maka akan lanjut ke tahap pemeriksaan ahli hukum pidana.
“Terkait pengusutan kasus tanda tangan palsu tersebut, sejauh ini berjalan lancar. Namun, karena masih ada kekurangan saat melakukan pemeriksaan terhadap Sekwan, yang salah satunya menanyakan bagaimana aturan baku di dewan, sehingga masih belum dilakukan pemeriksaan dari ahli hukum pidana,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Selasa (23/8/2022).
Dalam pengusutan kasus ini, Satreskrim Polres Banjar menerapkan Pasal 263 KUHP. Yakni tentang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak.
“Karena masih belum ada penetapan tersangka, jadi status semuanya masih sebagai saksi. Terkait pengakuan oknum bahwa dia yang melakukan scan tanda tangan Ketua DPRD dalam hasil pemeriksaan, juga sudah ada,” ucapnya.
Kendati demikian, Iptu Fransiskus Manaan menyatakan pihak masih melakukan pendalaman terkait siapa oknum yang memerintahkan melakukan pemalsuan tanda tangan dengan cara di-scan tanpa izin tersebut.
Sseperti diberitakan klikkalimantan.com sebelumnya, gelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan tiga agenda kegiatan pada 27 April 2022 lalu berujung ricuh.
Diduga, kericuhan terjadi akibat tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi, terhadap sejumlah agenda kegiatan di DPRD dipalsukan oleh salah satu oknum anggota dewan, sehingga terjadi perubahan dari jadwal semestinya.
Sontak saja, Rapat Paripurna yang salah satunya mengagendakan tentang Pemilihan dan Penetapan Pimpinan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar banyak menuai interupsi, dan hampir terjadi baku hantam antar sesama anggota dewan. Untunglah sempat dicegah, dan rapat pun diberhentikan.(zai/klik)