klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan poros desa, seperti yang terjadi di Desa Gunung Ulin, dan Desa Tanah Abang, Kecamatan Mataraman, Komisi III DPRD gelar rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Jumat (9/9/2022).
Terlebih, kerusakan jalan di Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang terjadi akibat difungsikan sebagai jalur alternatif pasca jembatan penghubung antar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan Ahmad Yani Km 55 perbatasan Kecamatan Astambul dan Mataraman, ambruk akibat diterjang banjir pada 14 Januari 2020 lalu.
“Dari hasil pembahasan Komisi III DPRD dengan PUPRP, untuk kegiatan perbaikan jalan di Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang pasca difungsikan sebagai jalur alternatif, sepertinya masih belum tersentuh dalam daftar paket kegiatan. Kalau tidak salah, paket kegaiatan infrastruktur jalan yang masuk hanya di Pasar Panas dan Bawahan Selan, Kecamatan Mataraman,” ujar Mulkan selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar.
Kendati demikian, papar Politisi PPP ini menjelaskan, PUPRP berjanji akan meninjau langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi ruas jalan Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang.
“Paling tidak, dengan menggunakan dana darurat atau dana pemeliharaan, dapat dilakukan pengerasan jalan di titik-titik vital ruas jalan yang mengalami kerusakan. Kalau tidak dilakukan, tentunya kondisi jalan yang rusak tersebut sangat membahyakan pengguna jalan, khususnya motor roda dua. Artinya, ketika mobilitas masyarakat terganggu, sektor perekonomian dan pendidikan pun terganggu,” tuturnya.
Mulkan menyebutkan, karena PUPRP masih belum dapat memastikan apakah perbaikan ruas jalan di Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang sudah masuk dalam usulan kegiatan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023, sebab sudah ada sebanyak 6 paket kegiatan yang disusulkan. Komisi III pun menyarankan agar jalan Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang tetap dimasukan dalam usulan.
“Karena pada 20 September 2022 ini kita akan menggelar audiensi dengan Komisi V DPR RI untuk meminta back-up terkait usulan-usulan program infrastruktur di Kabupaten Banjar melalui APBN,” katanya.
Di tempat yang sama, Jimmy selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP membenarkan, bahwa ada beberapa masukan yang disampaikan Komisi III terkait kegiatan infrastruktur. Salah satunya terkait kondisi ruas jalan di Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang.
“Jadi, dalam APBD Perubahan nanti akan saya alokasi beberapa ruas jalan yang memang harus dilakukan perbaikan. Namun, beberapa ruas jalan tersebut, seperti ruas jalan di Desa Sungai Asam, Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, ruas jalan di Desa Pindahan Baru, Kecamatan Beruntung Baru. Tak terkecuali untuk kondisi ruas jalan di Desa Gunung Ulin dan Tanah Abang, Kecamatan Mataraman akan kami survei terlebih dulu,” ucapnya.
Jadi, tambah Jimmy, kalau di anggaran tanggap darurat dan Unit Pemeliharaan Jalan (UPJ) mencukupi, maka Dinas PUPRP akan segera melakukan pengerjaan.
“Karena keterbatasan anggaran, kami tentunya juga membutuhkan dukungan dari pihak legislatif untuk pelaksanaan kegiatan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.(Zai/klik)