Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Forum Kota (Forkot) Banjarmasin meminta penyesuaian tarif air yang diberlakukan Perusahaan Air Minum (PTAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin per 1 September 2022, ditunda hingga 31 Desember 2022.
Permintaan ini disampaikan Forkot Banjarmasin, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin di Gedung Dewan, Selasa (20/9/2022).
“Saat RDP juga kami sampaikan penolakan kenaikan tarif ini. Kami meminta pelayanan dulu yang dimaksimalkan, baru tarif leding naik, dan kenaikan tarif diberlakukan di 2023 nanti,” ucap Ketua Forkot Banjarmasin, Syarifuddin Nisfuady, kepada sejumlah awak media.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, menyatakan, pihaknya dari awal tidak sepakat dengan penyesuaian tarif yang diberlakukan PTAM Bandarmasih.
Sebab, kondisi perekonomian sekarang baru mulai pulih. Ditambah lagi, adanya kenaikan BBM dan TDL yang diikuti melonjaknya harga kebutuhan pokok. Sehingga, saat ini beban kebutuhan warga mulai tinggi.
“Dari awal kita juga tidak sependapat untuk menaikkan tarif air leding,” katanya.
Pun demikian, pihaknya akan tetap menyampaikan aspirasi Forkot Banjarmasin tersebut ke pihak PTAM Bandarmasih.
Hakim menjelaskan, PTAM Bandarmasih sebelumnya beralasan menaikan tarif, lantaran biaya produksi yang tinggi. Oleh karena itu, politisi PKB ini menyarankan, kenaikan tarif tersebut ditutupi dengan subsidi.
“Lihat juga apakah keuangan daerah mampu,” pungkasnya.(sin/klik)