Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Setelah melakukan pembahasan intensif bersama eksekutif, DPRD Kota Banjarmasin akhirnya mensahkan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 melalui sidang Paripurna Tingkat II, Selasa (20/9/2022).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan, APBD Perubahan ini telah dibahas intensif bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang juga dihadiri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD.
Disebutkannya, perubahan anggaran 2022 ini lebih difokuskan pada peningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, pemerataan infrastruktur, serta terwujudnya reformasi birokrasi untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“APBD Perubahan Tahun 2022 ini semata-mata diperuntukkan demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Pembahasannya pun sesuai amanat Permendagri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD),” ucap Harry Wijaya.
Harry berpesan, seluruh SKPD agar penyerapan anggaran bisa dijalankan sesuai program yang sudah direncanakan. Sehingga tidak terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang besar di akhir tahun.
“Jangan sampai SILPA terlalu besar di akhir tahun. Indikasinya SKPD tidak mampu menjalankan program pembangunan dengan baik. Ini punya pengaruh besar terhadap pembangunan Kota Banjarmasin. Beda halnya kalau Silpa dari hasil efisiensi anggaran,” pesannya.(sin/klik)