Usul Dana Bantuan Parpol Naik, Kualitas Parpol Harus Naik

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Banjar yang sebelumnya hanya sebesar Rp4.000 per suara akan dinaikkan menjadi Rp6.000 pada 2023 mendatang.

Kenaikan besaran dana bantuan untuk Parpol tersebut mengemuka dalam gelaran rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas tentang Rancangan Peraturan (Raperda) APBD 2023 yang digelar pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

Mendengar usulan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, mengusulkan agar besaran dana bantuan untuk Parpol dinaikkan menjadi Rp10.000 per suara, bukan Rp6.000 per suara seperti yang diusulkan empat Parpol. Meskipun, Parpol Gerindra ternyata masih belum ada bersurat terkait kenaikan tersebut.

“Saat ini satu suara di Kabupaten Banjar dihargai sebesar Rp4.000, sedangkan di daerah lain sudah dihargai sebesar Rp6.000 hingga Rp10.000. Jadi, sudah saatnya di Kabupaten Banjar juga naik,” ujarnya.

Tak hanya itu, adanya kenaikan dana bantuan yang hanya diusulkan empat Parpol tersebut, politisi Gerindra ini juga berharap agar kenaikan tersebut harus dibarengi dengan naiknya kualitas Parpol. Sehingga tidak hanya berkutat pada Perjalanan Dinas (Perjadin) dan terlibat dalam proyek.

“Jangan sampai hanya dananya saja naik, kualitasnya ya begitu saja, kan sayang. Karena itu lebih baik dinaikkan menjadi Rp10.000 per suara, agar pembiayaan dari Parpol dapat lebih mandiri. Sehingga tidak ada lagi anggota Parpol yang terlibat dalam proyek dan melanggar ketentuan undang-undang. Karena secara tidak langsung Parpol sudah dibiayai negara melalui under bow-nya,” ucapnya.

Rofiqi juga kembali mengingatkan dalam pembahasan anggaran tersebut, agar lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan pribadi, kelompok, dan kepentingan lainnya, agar kadarnya seimbang.

“Biasanya untuk kepentingan rakyat hanya 10%. Sedangkan untuk kepentingan pribadi, golongan, dan yang lainnya sebesar 90%. Karena tidak mungkin mereka masuk Parpol tidak memiliki kepentingan,” bebernya.

BACA JUGA :
APDESI Keluhkan Usulan Prioritas Kerap Tak Terakomodir di Musrenbang

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman, mengatakan usulan dana Parpol tersebut masih belum ditetapkan keputusannya, karena masih dalam pembahasan.

“Usulan penambahan besaran dana Parpol berdasarkan ketentuan sebenarnya masih memungkinkan. Karena sejak 2009 belum pernah dinaikkan,” katanya.

Karena, tambah Hilman, berdasarkan pertimbangan yang wajar saat gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama Kesbangpol Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu, memang harus ada kenaikan dana Parpol.

“Sehingga disepakati naik dari Rp4.000 jadi Rp6.000. Penambahan Rp2.000 tersebut dinilai tidak terlalu besar bagi APBD, karena penambahan yang diperlukan sekitar Rp400 juta. Jika usulan bantuan Parpol sebesar Rp10.000, berarti kita memerlukan tambahan sekitar Rp1,2 miliar. Kita harus lihat lagi dari nilai belanja, apakah mencukupi karena pendapatan kita sudah fix,” pungkasnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top