klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sepanjang tahun 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat 9 laporan kasus dugaan virus polio terjadi di Kabupaten Banjar. Tujuh kasus diantaranya telah dilakukan pemeriksaan dan kajian oleh non polio Acute Flaccid Paralysis (AFP).
“Sedangkan dua kasus lainnya masih menunggu hasil Kunjungan Ulang (KU) 60 hari, yang hasilnya akan dikaji oleh Komite Ahli Eradikasi Polio sebagai bahan pertimbangan untuk menyatakan kasus termasuk kategori polio atau non polio AFP,” kata Kepala Seksi (Kasi) Surveilans dan Imunisasi Dinkes Kabupaten Banjar, Noripansyah, Sabtu (26/11/2022).
Atas nama Kepala Dinkes Banjar, Yasna Khairina, Noripansyah menjelaskan, capaian vaksinasi polio di Kabupaten Banjar sejak dua tahun terakhir agak rendah. Pasalnya, masyarakat takut ke Puskemas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Mereka khawatir dinyatakan terpapar Covid-19,” ujarnya.
Karenanya, lanjut Noripansyah, dari segi persentase capaian vaksinasi polio di Kabupaten Banjar baru 65%. Yakni dari total target sekitar 10.512 orang, baru 7.080 orang divaksin polio.
“Tapi kita masih memiliki waktu selama dua bulan untuk mengejar target tersebut. Kita juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar anaknya diberikan imunisasi polio, meskipun hingga saat ini tidak ada terdeteksi kasus aktif Polio. Jadi, saat ini hanya terdeteksi yang bergejala saja,” ucapnya.
Terlebih, Noripansyah lebih jauh menyebutkan, gejala penyakit polio atau poliomyelitis cukup sulit terdeteksi. Sebab, gejala panas pada anak yang terserang polio hampir sama dengan demam biasanya sebelum akhirnya mengalami kelumpuhan, dan kurangnya peran aktif masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut.
“Biasanya masyarakat hanya menganggap demam biasa dan dikasihkan obat pada umumnya. Setelah tiga bulan mengalami lumpuh layu, baru ditindaklanjuti. Sehingga tidak dapat dilakukan pengambilan spesimen fesesnya untuk pemeriksaan,” bebernya.
Noripansyah menuturkan, kecenderungan masyarakat di Kabupaten Banjar hampir sama dengan masyarakat di Aceh, yakni kurang aktif terhadap kegiatan vaksinasi atau imunisasi.
Perlu diketahui, baru-baru ini pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pasca ditemukannya satu kasus polio tipe 2 menyerang anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh yang ramai diberitakan sejumlah media nasional, salah satunya media online tirto.id.
Peristiwa tersebut pun menjadi kasus pertama di tanah air usai Indonesia telah dinyatakan bebas Polio (Eradikasi Polio) pada 2014 silam bersama dengan negara-negara anggota WHO di South East Asia Region (SEAR).(zai/klik)