KLIKKALIMANTAN.COM – Menjadi satu dari 100 kabupaten/kota pionir Smart City di Indonesia, Farid Soufian, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar mengatakan saat menjadi pembina apel kerja gabungan, Senin (24/6/2019), diperlukan dukungan dari SOPD terkait merealisasikannya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar akan mendapatkan pendampingan penyusunan rencana induk Smart City dari Kementerian Kominfo RI sebagai upaya merealisasi visi dan Misi Bupati Banjar yang menginginkan Kabupaten Banjar ‘Sejahtera dan Barokah’.
Disampaikan Farid, saat ini Pemkab Banjar di bawah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Kominfo saat ini sudah memiliki satu dari enam komponen gerakan Smart City, yakni Aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online).
Melalui Aplikasi LAPOR, Farid mengatakan, masyarakat dapat membuat dan menyampaikan laporan dan pengaduan melalui terkait pelayanan publik melalui media sosial. Tak hanya laporan dalam bentuk tulisan, gambar dan video juga dapat disertakan sebagai penguat bukti laporan.
Tak sekadar melapor, menggunakan Aplikasi LAPOR, masyarakat yang melapor dapat memantau tindak lanjut atas permasalahan yang disampaikan. “Mekanisme tindak lanjut pengaduan berupa permintaan informasi yang bersifat normatif akan diselesaikan maksimal 5 hari kerja. Bila pengaduan tidak berkadar pengawasan memerlukan pemeriksaan lapangan selambat-lambatnya akan diselesaikan 14 hari kerja. Sedangkan jika pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan lapangan, selambat – lambatnya diselesaikan 60 hari kerja,” kata Farid. (adv/to/klik)