Bawaslu Banjar Kembali Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Pemilu

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar kembali menggelar kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024, di salah satu hotel di Banjarbaru, Kamis (1/12/2022).

Kegiatan sosialisasi yang digelar selama dua pada 1-2 Desember 2022 ini bertujuan agar pelaksanaan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, baik untuk Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), berjalan lancar tanpa kendala.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah, menyebutkan, kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan berbagai elemen yang dinilai berperan penting dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

“Karenanya, mulai dari Panwaslu, Apdesi perwakilan Kecamatan di Kabupaten Banjar, LSM, Advokad, tokoh masyarakat, Kesbangpol, polisi dan TNI, serta perwakilan partai, kita undang semua,” ujarnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, papar Fajeri Tamzidillah, peserta yang hadir akan diberikan sejumlah materi. Baik tentang tantangan dan peran pengawasan Pemilu 2024, serta pengawasan Pemilu dalam penegakkan hukum demokrasi, dan tentang peraturan Bawaslu terhadap pengawasan Pemilu.

“Dalam sosialisasi kali ini, kita akan menampilkan banyak narasumber, diantaranya; akademisi Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin Prof Dr HM Fahmi Al-Amrozi MHum, lalu Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aris Mardiono SSos MSos, Akademisi Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Verinia Pura Damainti SSos, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab Banjar, Ramliannor SAg MPdI,” ucapnya.

Karenanya, selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar, Fajeri Tamzidillah berharap agar semua peserta yang hadir dapat memahami tujuan dan paparan yang akan disampaikan beberapa narasumber nantinya.

“Mudah-mudahan apa yang sudah disampaikan dapat dipahami oleh para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut,” harapnya. (zai/klik)

 

BACA JUGA :
Kejari Sudah Terima SPDP Perkara Tambang Ilegal dari Polres Banjar

Berita Terbaru

Scroll to Top