Kasus Tanda Tangan Palsu, Polres Banjar Kembali Panggil Anggota Dewan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kasus tanda tangan palsu di DPRD Kab, Banjar terus bergulir, sejumlah anggota Dewan kembali diperiksa penyidik dari Polresta Banjar.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Bergulir sejak April lalu, pengusutan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar yang di-scan tanpa izin saat gelaran rapat paripurna pada 27 April 2022, masih berproses. Kini kembali dilakukan pemanggilan saksi oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar.

Kepala Satreskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan, membenarkan baru-baru ini pihaknya kembali memanggil sejumlah anggota DPRD dan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar, untuk dimintai keterangan.

“Prosesnya terus berjalan, dan kami sudah memanggil beberapa anggota dewan,” ujarnya, Jumat (9/12/2022).

Pemanggilan tersebut, ungkap Iptu Fransiskus Manaan, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap perkara kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar.

“Untuk hasilnya masih dalam proses. Nanti jika sudah selesai, maka akan kami sampaikan,” ujarnya.

Perlu diketahui, dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD ini Satreskrim Polres Banjar sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Namun, untuk pengusutan lebih lanjut terkait perkara tersebut, Satreskrim Polres akan kembali melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi untuk dimintai keterangan.

Iptu Fransiskus Manaan menjelaskan, pemeriksaan dua saksi tersebut sebagai bahan masukan bagi Satreskrim Polres Banjar, untuk menentukan seperti apa kedepannya perkara tersebut.

“Pemanggilan ini juga merupakan permintaan dari Ahli Hukum Pidana,” jelasnya pada 16 November 2022 lalu.(zai/klik)

BACA JUGA :
Kasus Tanda Tangan Palsu, Kuasa Hukum Ketua DPRD Pertanyakan Penetapan Satu Orang Tersangka
Scroll to Top