klikkalimantan.com, PARINGIN – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar ‘Sosialisasi Pencegahan Korupsi’, Senin (12/12/2022) di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan di Paringin. Sosialisasi dihadiri undur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan ini dibuka Bupati H Abdul Hadi.
Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya mengatakan, pada 2022 ini, Kabupaten Balangan masuk kategori Zona Hijau pencegahan korupsi. Karena itu ia meminta, utamanya di jajaran Pemkab Balagan terus menciptakan budaya anti korupsi.
Menurutnya, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan efektif jika berjalan sendiri-sendiri. Oleh karenanya semua pihak harus saling mendukung dan bersinergi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) pada Kejaksaan Negeri Balangan, Fandy Ardiansyah yang hadir sebagai pembicara pada sosialisasi mengusung tema ‘”Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi’ ini mengatakan, pemerintah daerah beserta seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) di dalamnya mesti mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing agar terhindar dari penyelewengan keuangan negara.
“Tujuan sosialisasi ini adalah, Pemkab Balangan dan SKPD agar mengerti Tupoksi masing-masing, karena Tupoksi ini sangat penting. Kalau sudah memahami dan menjalankan Tupoksinya dengan baik, tidak akan ada penyelewengan keuangan negara,” kata Fandy.
Dikatakan Fandy, Kabupaten Balangan sebagai daerah termuda di Provinsi Kalimantan Selatan, akan lebih maju dalam menjalankan program pembangunan dengan terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APK).
“Balangan sebagai daerah termuda di Kalimantan Selatan lebih bisa maju. Teruslah bersinergi dengan APH dan menjauhi perbuatan tercela dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi,” kata Fandy. (mah/klik)