Dinsos Lakukan Verval, 8.000 Data Penerima BPJS Tidak Valid

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Rosayulinda, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin DInsos Kab. Banjar

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar menemukan ribuan data penerima Bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibiayai pemerintah tidak valid.

Hasil tersebut diperoleh Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar pasca melakukan kegiatan verifikasi dan validasi (Verval) terhadap jumlah penerima BPJS sepanjang tahun 2022, utamanya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Berdasarkan hasil Verval, ternyata ada sekitar 8.000 orang penerima BPJS datanya sudah tidak valid lagi, dan harus dikeluarkan dari data tersebut,” ujar Ranuwaty Rosayulinda selaku Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Kamis (15/12/2022).

Jika dikalkulasikan, papar pejabat yang akrab disapa Rosa ini, dana yang tersalur tidak tepat sasaran sekitar Rp3,5 Miliar.

“Dari 8.000 orang penerima BPJS dikalikan Rp36.000 per bulan dikalikan 12 bulan, hasilnya kurang lebih sekitar Rp3,5 Miliar. Artinya, dari hasil Verval kita bisa berhemat sebesar Rp3,5 Miliar,” jelasnya.

Rosa juga menjelaskan, kegiatan Verval data penerima BPJS tersebut dilakukan untuk meng-update data penerimaan BPJS yang selama ini dinilai tidak ada perubahan. Di sisi lain, Pemerintah Daerah (Pemda) terus melakukan pembayaran.

“Data jumlah penerima ini satu menit saja bisa berubah. Jadi, setiap tahun harus dilakukan update data, bekerja sama dengan pihak kelurahan dan desa. Kegiatan Verval yang dilakukan ini tentunya mendapat dukungan baik dari Bappedalitbang, dan DPRD yang telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan verval,” katanya.

Selanjutnya, Rosa menambahkan, data yang telah dilakukan Verval dan terbukti tidak valid tersebut akan diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar dilengkapi by name by address. Sehingga dapat dikeluarkan dari program penerimaan BPJS yang dibiayai pemerintah.(zai/klik)

BACA JUGA :
Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Ketua Dewan Tinjau Jembatan Rusak di Desa Sungai Pinang Lama
Scroll to Top