Minggu, April 6, 2025
BerandaBanjar30 Pelaku Usaha Mikro Ikut Sosialisasi Dinas KUMPerindag

30 Pelaku Usaha Mikro Ikut Sosialisasi Dinas KUMPerindag

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (KUMPerindag) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembang Usaha Mikro Tahun Anggaran 2022 di Aula Kecamatan Martapura Timur.

Kegiatan yang diikuti 30 pelaku usaha mikro tersebut secara resmi dibuka Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, Hj Nurgita Tyas, usai mengukuhkan 8 orang Pendamping Kelompok Inklusif Pelaku Usaha Mikro Periode 2022-2025 pada, Kamis (2/6/2022).

“Kelompok Inklusif ini merupakan sebuah kemauan, keterbukaan, kesediaan dari tiap kelompok masyarakat yang berusaha saling toleransi, dan menghargai budaya. Baik dalam hal pendidikan, maupun melakukan sikap inklusif atau tidak membeda-bedakan, serta mau berbagai ilmu,” ujar Nurgita Tyas.

Dengan berbasis kelompok Inklusif, Nurgita Tyas yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) ini, maka pelaku usaha memiliki satu kekuatan.

“Misal, kalau kita ingin menggerakan mobil mogok dengan sendirian, tentu akan terasa berat, karena tidak ada yang membantu. Kalau berbasis inklusif atau dikelompokkan, tentu kita akan menjadi satu kekuatan, dan dapat menciptakan persaingan sehat dalam berusaha,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas KUMPerindag Kabupaten Banjar, I Gusti Suryawati, menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku Usaha Mikro, bahwa dengan berkelompok dalam suatu lembaga akan memberikan posisi tawar yang lebih kuat bagi pelaku usaha terhadap suatu instansi mana pun dalam mengembangkan usahanya.

“Dengan berkelompok dalam suatu lembaga tentunya akan memudahkan mereka mendapatkan akses informasi kemitraan, baik terkait biaya, fasilitas lainnya yang ada di suatu lembaga atau instansi terkait guna mendukung perkembangan usahanya,” ucapnya.

Karena sebab itulah, papar I Gusti Suryawati lebih jauh, dengan pengelompokan dalam satu lembaga tersebut, pelaku usaha mikro pun akan lebih mudah mendapatkan penyeluran bantuan untuk mengembangkan usahanya.

“Instansi atau lembaga lainnya pun, tentunya akan lebih mudah menyalurkan bantuan yang diperlukan pelaku usaha mikro dalam bekerjasama untuk menghadapi tantangan persaingan pasar. Karena itu kami berharap kepada pendamping yang sudah dibentuk dan dikukuhkan agar dapat mengibarkan bendera UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, serta kompak dalam meningkatkan mutu usaha pelaku usaha mikro,” imbaunya.

Ditempat yang sama, Guslan selaku Camat Martapura Timur pun memberikan apresiasi dengan digelarnya kegiatan sosialisasi tersebut, terlebih sebanyak 8 orang Pendamping Kelompok Inklusif Pelaku Usaha Mikro Periode di Kecamatan Martapura Timur sudah dikukuhkan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini pelaku usaha mikro di Kecamatan Martapura Timur mendapat masukkan, diberikan pembinaan, dan lain sebagainya. Karena dengan terbentuknya Pendamping Kelompok Inklusif ini, pelaku usaha mikro kita pun dapat membangun kerjasama dengan lembaga lainnya untuk mengembangkan usahanya,” pungkasnya.(zai/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments