klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar butuhkan dana hibah kurang lebih sebesar Rp80 Miliar.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin usai menghadiri gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar pada, Selasa (10/1/2023).
“Komisi II DPRD meminta kami untuk menyampaikan terkait kesiapan dana penyelenggaraan Pemilu 2024. Tadi sudah kita jelaskan bahwa sebelumnya kita sudah menyampaikan terkait rancangan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilu, khususnya terkait Pilkada 2024 ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Muhaimin juga mengestimasikan pada penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang, KPU Kabupaten Banjar membutuhkan dana hibah kurang lebih sebesar Rp80 Miliar atau lebih besar dari dana yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada sebelumnya yang hanya sebesar Rp40,7 Miliar.
“Jadi, memang ada kenaikan sebesar Rp42 Miliar dari anggaran Pemilu sebelumnya. Kenapa jumlahnya demikian besar? Karena ada banyak yang kita lakukan estimasi, diantaranya menyangkut kenaikan daripada gajih Badan Ad hoc atau honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS),” katanya.
Kendati demikian, lanjut Muhaimin, untuk memastikan besaran dana NPHD tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui BPKPAD tentunya akan melakukan koordinasi lebih jauh bersama KPU.
“Karena KPU Kabupaten Banjar juga ada melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menentukan langkah selanjutnya,” ucapnya.
Bahkan, Bawaslu Kabupaten Banjar juga mengestimasikan terkait besaran dana yang tertuang dalam NPHD pada Bawaslu lebih besar dibandingkan dengan tahun Pemilu sebelumnya yang hanya sebesar Rp16,2 Miliar.
“Untuk penyelenggaraan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, Bawaslu membutuhkan dukungan dana hibah kurang lebih sebesar Rp28 Miliar berdasarkan RAB yang telah dibuat. Estimasi ini berdasarkan hasil rapat kami bersama Bawaslu Provinsi Kalsel, dan sudah disampaikan ke Bawaslu RI. Tapi ini bukan harga mati, terlebih kita juga masih menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena sebelumnya kita mengacu pada Permendagri Nomor 41/2020 perubahan Permendagri Nomor 54/2019,” pungkasnya.(zai/klik)