klikkalimantan.com, MARTAPURA – Matangkan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi II DPRD gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Selasa (10/1/2023).
Usai RDP yang juga dihadiri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, M Zaini, mengatakan, pada RDP tersebut pihaknya lebih memfokuskan pembahasan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar yang berbarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
“Jadi, kami hanya menanyakan terkait ketercukupan anggaran pelaksanaan Pilkada saja, dan kendala yang mereka hadapi selama ini. Sebab, terkait anggaran penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pileg pada 14 Februari 2024 mendatang kan menggunakan APBN,” ujarnya.
Berdasarkan pemaparan KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar, lanjut politisi PKB ini, ketersediaan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada sudah dilakukan perencanaan.
“Kesimpulannya, KPU sudah membuat rencana anggaran penyelenggaraan Pemilu yang diestimasikan kurang lebih Rp80 Miliar. Sedangkan Bawaslu mengestimasikan sebesar Rp28 Miliar,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Ahmad Syarwani, menjelaskan, kendati terkait penganggaran penyelenggaraan Pemilu yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu Kabupaten Banjar tak kendala, namun politisi Nasdem ini kembali mengingatkan KPU agar terkait anggaran pengamanan logistik jangan sampai terlupakan.
“Selama ini terkait pengamanan logistik selalu luput dari penganggaran, jadi mereka hanya menganggarkan terkait pengamanan penyelenggaraan Pemilunya saja. Jadi, baik Polres, Kodim yang secara tidak langsung menjadi bagian menyukseskan penyelenggaraan Pemilu, jangan sampai luput dari penganggaran,” tutupnya.(zai/klik)