Ada Dugaan Pelanggaran Pemilu, Laporkan Via Aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Banjar meluncurkan aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’. Peluncuran aplikasi dilakukan bersamaan apel siaga pengawasan satu tahun menuju Pemilu 2024, Selasa (14/2/2023) di Lapangan Kecamatan Martapura oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri.

Aplikasi yang dilaunching secara nasional tersebut bisa didownload melalui smarphone bagi masyarakat, untuk bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, setelah dilaunching pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui media sosial yang dimiliki. “Kita akan sosialisasikan melalui sosmed kita, website kita. Silakan masyarakat mendounwloadnya untuk menyampaikan aduan dari rumah dengan jarinya jika menemukan aduan,” ujarnya

Pengaduan yang dilaporkan melalui aplikasi tersebut lanjut Fajeri harus menyertakan identitas diri dan bukti pelanggaran agar mudah dilakukan penindakan awal, apakah aduan tersebut benar atau tidak. “Misalnya tindak pidana money politik di TPS, ini info awal yang langsung ditindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, Bawaslu Banjar sejauh ini sudah melakukan berbagai proses dari pencegahan dan pengawasan, seperti menyusun regulasi, pedoman teknis dan alat kerja. Termasuk melakukan pengawasan verifikasi faktual dukungan untuk bakal calon DPRD. “Kita mengharapkan bersinergi, bekerjasama dengan semua pihak, untuk mensukseskan pemilu,” pungkasnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Haul ke-18 Guru Sekumpul di Mushalla Ar Raudah 29 Dibuka untuk Umum
Scroll to Top