Kegiatan Normalisasi Lanjutan Folder Antalangu Terkendala Syarat Usulan DAK

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pada 2021 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) telah melakukan normalisasi beberapa Folder guna mereduksi bencana banjir.

Kendati demikian, dari beberapa Folder yang dilakukan normalisasi, diantaranya Folder Liang, Jaringan DIR Antasan Bawah Ringin dan Kelampayan, dengan total anggaran sebesar Rp5 Miliar. Kegiatan Normalisasi lanjutan Folder Antalangu yang memiliki total panjang sekitar 10417 Meter masih belum dapat dilanjutkan.

“Memang pada 2021 lalu Dinas PUPRP sudah melakukan normalisasi Folder Antalangu sepanjang 3361 Meter, menggunakan DAK sekitar sebesar Rp700 Juta. Namun, untuk penanganan selanjutnya masih belum dapat dilakukan karena terkendala syarat usulan di DAK,” ujar Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) PUPRP Kabupaten Banjar pada, Selasa (28/2/2023).

Berdasarkan syarat di usulan DAK, lanjut Iwan Junaidi, kegiatan normalisasi lanjutan Folder Antalangu guna mereduksi bencana banjir genangan yang kerap mendera beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Martapura, yakni Desa Jawa Laut, Tanjung Rema, Tunggul Irang, dan Desa Bincau, dan Kelurahan Tanjung Rema Darat dapat kembali di tangani setelah lima tahun kedepan.

“Pasca dilakukan penanganan pada 2021 lalu, kegiatan normalisasi dapat dilakukan setelah lima tahun kemudian. Kalau ditangani menggunakan dana APBD kemungkinan dananya juga tidak akan cukup,” katanya.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan masyarakat setempat, khususnya di Desa Tunggul Irang, dan Desa Bincau Muara, papar Iwan Junaidi, dampak kegiatan normalisasi Folder Antalangu sangat di rasakan masyarakat.

“Karena banjir genangan akibat intensitas curah hujan tinggi cepat surut. Agar upaya mereduksi banjir genangan air lebih efektif, mestinya memang air sungai di Desa Tunggul Irang tersebut juga harus di lakukan normalisasi,” tuturnya.

BACA JUGA :
Turnamen Tenis Tingkat SMP-SMA Resmi Digelar

Karena itulah, di 2023 ini Dinas PUPRP Kabupaten Banjar berencana kembali mengusulkan ke pihak Balai agar kondisi sungai aliran Riam Kanan tersebut dapat dilakukan normalisasi.

“Sebenarnya sudah banyak usulan yang kami sampaikan ke Balai, termasuk kegiatan normalisasi sungai yang berada di wilayah Karang Intan guna mereduksi banjir. Bahkan, untuk kegiatan normalisasi Handil Jepang guna mereduksi bencana banjir yang kerap menggenangi ruas Jalan Veteran juga kami usulkan, dan saat ini tengah menyiapkan proposal usulannya. Terlebih kita juga sudah berkoordinasi dengan kementerian,” pungkasnya.(Zai/klik)

Scroll to Top