klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Agus Maulana bersama Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menyerap aspirasi masyarakat di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (21/5/2026). Kedatangannya bersamaperwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar tersebut untuk menindaklanjuti serta mendengarkan langsung keluhan warga dan aparat desa terkait aktivitas pertambangan batu bara yang dilaksanakan PT Merge Mining Industri (MMI) yang diduga berdampak negatif terhadap lingkungan.
Bertempat di Aula Kantor Desa Rantau Bakula, H Agus menilai aktivitas pertambangan tentunya akan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat, terciptanya lapangan kerja, dan hal lainnya. Namun, dalam pengelolaannya harus tetap memastikan keseimbangan ekosistem agar berjalan dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku.
“DPRD akan senantiasa mengawal agar dampak positif pertambangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa harus mengorbankan pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dalam forum diskusi tersebut, H Agus menegaskan DPRD ingin mendengarkan langsung aspirasi atau masukan dari masyarakat untuk mengetahui seberapa besar permasalahan yang terjadi di Desa Rantau Bakula.
“Sehingga dapat saling bersinergi untuk mencarikan solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi,” katanya.
Turut menambahkan, Ketua Komisi III DPRD Banjar, H Abdul Razak, mengungkapkan bahwa DPRD Banjar selama ini tidak mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi di Desa Rantau Bakula dan hanya memperoleh informasi dari pemberitaan media serta media sosial. Selain itu, tidak ada aduan resmi yang masuk ke DPRD Banjar, baik dari pemerintah desa maupun warga.
“Justru kami mendapatkan informasi bahwa permasalahan ini sebelumnya sudah diadukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov). Memang tidak menjadi masalah, tetapi kami juga punya kewajiban sebagai wakil rakyat, khususnya Komisi III yang membidangi lingkungan hidup. Kita ingin sektor pertambangan batu bara memberikan kesejahteraan, bukan menghasilkan masalah baru,” ucapnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri pihak Polsek, Camat Sungai Pinang Mawarta, Kepala Desa (Kades/Pambakal) Rantau Bakula Rahmadi, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rantau Bakula Ramlan tersebut, dipaparkan berbagai persoalan akibat aktivitas penambangan batu bara. Mulai dari lokasi tambang yang terlalu dekat dengan rumah warga, debu, kebisingan, limbah, tanaman mati, kesulitan air bersih, hingga serapan tenaga kerja lokal yang semula berjumlah 250 orang kini menjadi 150 orang.
Selain itu, proses ganti rugi lahan dan rumah warga dari total 35 unit rumah yang dihuni 29 kepala keluarga (KK) terdampak masih menyisakan 19 rumah yang belum mendapatkan kejelasan.
“Sampai hari ini permasalahan ini belum selesai. Kami minta tolong agar dewan dapat membantu mencarikan jalan keluarnya,” harap Ramlan.
Usai melaksanakan diskusi bersama warga, aparat desa, dan pihak kecamatan, Ketua DPRD bersama anggota Komisi III, yakni Abdul Razak, Febrianor Rahman, Derwana Farmei Golles, Hamdan, dan Ali Zaenal Abidin Abdullah, langsung mendatangi serta berkomunikasi dengan perwakilan PT MMI.
Selanjutnya, DPRD Banjar akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah desa (pemdes), warga, dan pihak kecamatan dengan menghadirkan PT MMI.(zai/klik)











