klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Banjarbaru melakukan pendataan metadata penyelengaraan statistik sektoral pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Kegiatan dilakukan 21 – 22 Februari 2023.
Kepala Dinas Kominfo, Asep Saputra melalui Kepala Seksi (Kasi) Statistik, Erlina Apriyanti mengatakan, pendataan metadata dilakukan agar dapat memberikan transparansi pada suatu statistic. Dengan begitu pengguna bisa mendapatkan informasi mengenai statistik tersebut dan relevansinya dengan kegiatan penelitian yang dilakukannya.
“Tersedianya metadata tidak hanya membantu dalam menginterpretasi, menganalisis, dan memahami data, tetapi juga dapat membantu pengguna dalam mengidentifikasi data-data lain yang relevan dengan data tersebut. Metadata yang didokumentasikan dengan baik akan bermanfaat bagi banyak pihak,” kata Erlina.
Menurutnya, pendataan ini juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor39/2019 tentang Satu Data Indonesia yang menyebutkan bahwa, setiap penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah harus disertai informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan penyelenggaraan statistik. (to/klik)