klikkalimantan.com, BANJARBARU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntaskan penyusunan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota masa bakti 2026–2031. Saat ini, seluruh berkas tinggal menunggu pengesahan melalui Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Finalisasi kepengurusan dilakukan melalui rapat bersama tim formatur DPW PKB Kalsel dengan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPC terpilih se-Kalsel. Dalam proses tersebut, seluruh dokumen administrasi, komposisi kepengurusan, hingga surat pernyataan komitmen pengurus telah dirampungkan.
Sekretaris DPW PKB Kalsel, Hilyah Aulia, mengatakan hasil finalisasi kepengurusan akan segera diunggah ke sistem aplikasi DPP PKB guna menjalani proses verifikasi sebelum penerbitan SK resmi.
“Seluruh proses penyusunan kepengurusan ditargetkan selesai hari ini. Setelah berkas lengkap, kami segera mengunggahnya ke aplikasi DPP PKB sebagai bagian dari proses penerbitan SK,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Hilyah, proses penyusunan pengurus sejatinya telah berjalan sejak pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab). Para ketua DPC terpilih sebelumnya telah melakukan penjaringan dan menyusun komposisi kepengurusan sesuai kebutuhan organisasi di daerah masing-masing.
Sementara itu, Bendahara DPW PKB Kalsel, Hasanuddin AM, menegaskan bahwa penentuan kepengurusan dilakukan melalui mekanisme yang objektif. PKB menerapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk memastikan kader yang terpilih memiliki kapasitas serta komitmen dalam membesarkan partai.
“Tidak ada istilah penunjukan atau bagi-bagi jabatan. Semua yang terpilih merupakan hasil proses UKK yang dilakukan secara objektif dan sesuai aturan partai,” tegasnya.
Ia menambahkan, struktur kepengurusan yang telah difinalisasi tidak hanya mencakup posisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, tetapi juga jajaran Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz di masing-masing DPC.
Terpisah, Ketua Tim Formatur DPW PKB Kalsel, Suripno Sumas, menyampaikan bahwa penyusunan kepengurusan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang menjadi tradisi partai. Prinsip keterwakilan wilayah juga menjadi perhatian utama dalam pembentukan struktur tersebut.
“Kepengurusan harus mencerminkan keterwakilan daerah pemilihan dan dibangun atas dasar kesepakatan bersama. Tidak boleh ada kubu-kubuan maupun kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Dengan rampungnya proses finalisasi ini, Suripno berharap kepengurusan baru di seluruh kabupaten/kota dapat segera bekerja melakukan konsolidasi organisasi.
“Pembentukan kepengurusan ini juga untuk mempersiapkan partai menghadapi agenda politik mendatang, termasuk Pemilu 2029,” tutupnya.(sin/klik)













