Dewan Minta Pengelolaan Aset Daerah Diperbaiki

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, meminta Pemerintah Kota (Pemko) memperbaiki manajemen pengelolaan aset daerah, terutama yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Hal ini disampaikan Awan Subarkah saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Rabu (15/3/2023).

“Sejauh ini tata kelola aset daerah masih jauh dari harapan kita. Ke depan, pemko harus memperbaikinya,” pintanya.

Awan Subarkah menyebut, beberapa aset daerah, terutama yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tidak memberikan dampak yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, ada yang tidak memberikan kontribusi PAD sama sekali.

“Pengelolaan aset tanah yang dibangun perbelanjaan Mitra Plasa misalnya, sampai habis masa kerjasamanya tidak memberikan kontribusi bagi PAD kita. Kalau diperpanjang kerjasamanya, maka harus ada income bagi KAS daerah,” tegasnya.

Tak hanya aset Mitra Plasa, Awan Subarkan menekankan kepada Pemko Banjarmasin agar seluruh aset yang dikerjasamakan bisa diperbaharui kontrak kerjasamanya.

“Perlu diinventarisir kembali, mana saja aset yang sudah dikerjasamakan dan apa keuntungan bagi daerah. Kalau perlu dikaji ulang kerjasamanya,” tandasnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Hajat Orang Banyak, Pembangunan Puskesmas Sungai Andai Dipercepat
Scroll to Top