Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Banjar Batal

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kabupaten Banjar Tahun 2022, dan penyampaian Bupati atas Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (29/3/2023), gagal terlaksana.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi, didampingi Akhmad Rizanie Anshari selaku Wakil Ketua II, ini sebenarnya sudah dibuka. Namun harus dilakukan dua kali skors, dan akhirnya dinyatakan ditunda. Pasalnya, upaya tersebut tak jua membuat anggota yang hadir memenuhi kuorum 3/2 dari total 45 orang anggota dewan.

Hingga pukul 12.30 Wita, anggota dewan yang hadir hanya sebanyak 19 orang. Padahal, gelaran rapat paripurna tersebut dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 Wita.

“Syarat sah jalannya rapat paripurna itu kan harus memenuhi kuorum. Sidang juga sudah kita tunda dua kali 30 menit, karena sesuai tata tertib (tatib) maksimal waktunya 1 jam. Karena tetap tidak memenuhi kuorum, terpaksa kita tunda untuk kembali dijadwalkan pada 5 April 2023 mendatang,” ujar HM Rofiqi.

Awak media pun mempertanyakan: Bagaimana penjadwalan kegiatan di DPRD Banjar ini. Kok rapat paripurna kerap batal, karena berbenturan dengan agenda lainnya, seperti kegiatan Perjalan Dinas (Perjadin)?

Politisi Gerindra ini menjelaskan, pada gelaran rapat Badan Musyawarah (Bamus) beberapa waktu lalu kebetulan bukan dirinya yang memimpin, melainkan Wakil Ketua III DPRD, Akhmad Zacky Hafizie.

“Kalau saya yang memimpin rapat Bamus, biasanya setiap kali ada penjadwalan rapat paripurna, maka satu hari sebelum dan sesudah rapat paripurna kegiatan Perjadin harus kosong, sehingga anggota dewan dapat berhadir semua,” katanya.

Rofiqi mengakui, batalnya gelaran rapat paripurna kali ini dikarenakan sejumlah anggota dewan baru tiba di Kalimantan Selatan (Kalsel), usai melaksanakan kegiatan Perjadin.

“Seperti kawan-kawan wartawan ketahui, tadi ada yang bilang baru datang dari bandara usai melakukan Perjadin ke Surabaya, dan alasan lainnya sehingga terlambat berhadir,” ucapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan jadwal perubahan Bamus DPRD Kabupaten Banjar pada 9 Maret 2023, beberapa komisi di DPRD dijadwalkan melakukan Perjadin ke luar daerah pada 26 Maret dan tiba pada 28 Maret. Sedangkan dua komisi, yakni Komisi I dan Komisi III, dijadwalkan kembali ke Kalsel pada 29 Maret.(zai/klik)

 

BACA JUGA :
Dana Bantuan untuk Parpol Naik Jadi Rp6.000 Per Suara

Berita Terbaru

Scroll to Top