Senin, September 29, 2025
BerandaDPRD BanjarmasinMudik Lebaran, Harry Wijaya Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Mudik Lebaran, Harry Wijaya Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk tidak menggunakan mobil dinas saat melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

“Kita mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin agar tidak menggunakan mobil dinas saat mudik lebaran,” katanya.

Harry Wijaya menyebutkan, aturan terkait penggunaan mobil dinas oleh ASN pada perayaan Idul Fitri tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 poin c dan Pasal 4.

Adapun bagi ASN yang melanggar aturan alias tetap mudik pakai mobil dinas, akan dikenai sanksi yang tercantum di Pasal 7. Yakni berupa hukuman disiplin yang terbagi menjadi tiga: ringan, sedang, dan berat.

Selain itu, Ketua DPD PAN Banjarmasin ini menekankan, agar ASN tidak memperpanjang cuti lebaran dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Harry Wijaya tidak mau, pasca cuti bersama tersebut terjadi kekosongan pelayanan terhadap masyarakat, lantaran ASN tidak masuk kerja.

“Boleh saja ASN memperpanjang libur lebaran, asalkan ada izin dengan alasan yang jelas dan diketahui pimpinan,” ujarnya.

Pun demikian, Hary mengimbau kepada masyarakat dan ASN Pemko Banjarmasin untuk berhati-hati dan menjaga keselamatan serta kesehatan saat mudik lebaran.

“Mudahan selamat dan sehat sampai tujuan hingga kembali ke Banjarmasin,” katanya.

Di samping itu, Hary meminta perusahaan yang bergerak di Banjarmasin untuk segera membayarkan THR (tunjangan hari raya) kepada karyawannya. (sin/klik)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments