Matnor Ali: Penanganan Anak Jalanan dan Gepeng Harus Lintas Sektoral

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali F.

klikkalimantan.com – Penangananan penyandang kesejahteraan sosial menjadi tugas wajib pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan. Untuk itu diperlukan kerjasama lintas sektoral, agar penanganannya lebih maksimal.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, yang menekankan penanganan masyarakat penyandang kesejahteraan sosial, anak jalanan hingga gepeng, tidak hanya dibebankan ke Dinas Sosial saja.

“Dalam penanganan anak jalanan, gepeng, harus lintas sektoral, harus melibatkan banyak instansi. Mulai Satpol PP hingga Dinas Pendidikan. Jadi tugas ini tidak hanya dibebankan ke Dinas Sosial saja,” tegas Matnor Ali.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, peran serta masyarakat dan pengusaha, dalam upaya turut serta memberdayakan mereka pun harus ditingkatkan. Yakni dengan memberikan kesempatan kerja bagi mereka.

“Tujuan itu sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali turun ke jalan dengan profesi sebagai pengemis ataupun profesi masalah sosial lainnya. Sementara Pemerintah bisa melakukan penanganan seperti penanganan pengaduan, pertukaran informasi, pelayanan psiko social, dan rehabilitasi sosial bagi mereka yang membutuhkan penanganan khusus, bimbingan mental sosial dan keterampilan bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.

Matnor Ali mengakui, upaya menjadikan Kota Banjarmasin bebas dari penyakit masyarakat tersebut memang cukup sulit. Keterbatasan Sumber Daya Masyarakat (SDM), Alokasi Dana, dan lokasi-lokasi yang diperuntukan sebagai tempat pembinaan, belum memadai.

Namun, upaya penanganan terus digalakkan, bahkan sudah diterbitkanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanganan Gelandangan Dan Pengemis Serta Tuna Susila, yang mana sudah jelas upaya dan langkah penanganannya.

“Itu saja tidak cukup menyelesaikan masalah. Perlu ada komitmen bersama semua pihak. Baik masyarakat, maupun pengusaha, dengan menyediakan peluang kerja, hingga memberikan permodalan dengan bunga terjangkau sebagai modal usaha,” pungkasnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Gelar OKK, PWI Balangan dapat Apresiasi Wabub Supiani

Berita Terbaru

Scroll to Top