Ruas Jalan Jati Baru Ambruk, Bahayakan Penggunaan Jalan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Baru selesai dikerjakan, badan jalan cor beton di RT03, Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, yang di bangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP) Kabupaten Banjar ambuk, belum lama tadi.

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Entah apa penyebabnya, yang jelas kondisi badan jalan cor beton di RT03, Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, yang di bangun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP) Kabupaten Banjar, ambruk pada pertengahan Mei 2023 lalu.

Dari pemantauan klikkalimantan.com di lokasi, jalan cor beton yang menghubungkan Desa Astambul Kota dengan Desa Jati Baru sepanjang sekitar 500 meter terjadi penurunan dan pergeseran badan jalan. Bahkan, terjadi retakan di beberapa titik pondasi badan jalan hingga ambruk, yang tentunya dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan saat melintasi ruas jalan tersebut.

“Kerusakan ruas jalan ini terjadi pada pertengahan Mei 2023 kemarin. Kemungkinan terjadi pergeseran tanah di bawahnya. Bahkan kerusakan badan jalan cor beton mulai merambat ke badan jalan yang beraspal,” kata M Noor Syarif, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintah Desa Jati Baru, Jumat (9/6/2023).

M Noor Syarif sangat mengkhawatirkan badan jalan tersebut mengalami ambruk susulan apabila memasuki musim penghujan.

Sebab, pada 2019 lalu hal serupa juga pernah terjadi. Yakni perbaikan penyiringan beton dengan nilai anggaran Rp1,8 Miliar yang sejatinya tinggal penyelesaian (finishing) berupa pengurukan badan jalan dilengkapi dengan pemasangan siring beton sepanjang 80 meter di lokasi yang sama juga mengalami ambruk.

“Padahal sebelumnya sempat dilakukan pengukuran lahan untuk rencana pengalihan ruas jalan. Tapi, saya juga tidak tahu bagaimana kelanjutannya, apakah kerena tidak ada kesepakatan atau hal lainnya, sehingga tidak ada kelanjutannya,” ujarnya.

Agar persoalan jalan rusak yang diperkirakan baru berusia dua tahun tersebut dapat segera ditanggulangi, M Noor Syarif memastikan Pemerintah Desa (Pemdes) Jati Baru akan segera bersurat ke Dinas PUPRP Kabupaten Banjar.(zai/klik)

BACA JUGA :
Masyarakat Penerima Bansos Wajib Vaksinasi

Berita Terbaru

Scroll to Top