klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Penyelesaian kasus dugaan seorang oknum guru pendidikan anak usia dini (PAUD) terus mendapat pengawalan DPRD Kota Banjarmasin.
Seperti dijanjikan sebelumnya, DPRD Kota Banjarmasin melalui Komisi IV memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk meminta keterangan kasus yang terjadi melalui rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (8/6/2023).
Sayangnya oknum guru yang melakukan kekerasan serta orang tua korban dalam pertemuan rapat berlangsung di ruangan Komisi IV tersebut tidak dihadirkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin, Arufah Arif menjelaskan, pertemuan ini dimaksudkan agar persoalan tersebut diperoleh informasi yang jelas dan jangan sampai berlarut-larut.
“Kami prihatin dengan kejadian ini, namun kami pun perlu mengetahui kronologis kejadian ini bagaimana dan sudah sejauh mana penyelesaiannya,” ujar Arufah kepada wartawan.
Diharapkan, agar penanganan kasus ini bisa dituntaskan, tanpa merugikan kedua belah pihak.
Menurutnya, pihaknya juga meminta Disdik untuk memberikan ketegasan kepada Yayasan, meskipun kejadian ini disebut ketidaksengajaan.
“Ini seperti karena kelalaian pengawasan, sehingga kami meminta ada ketegasan dari Disdik mengenai kasus ini,” katanya. (sin/klik)