Tenaga Honorer Tak Perlu Dihapus

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno.

klikkalimantan.com,tolakBANJARMASIN – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Menpan RB masih bersikeras terhadap keputusan menghapus tenaga honorer yang ada di instansi pemerintahan di seluruh Indonesia.

Surat yang dikeluarkan Menpan RB bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, salah satunya menghapus jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK dan tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN, mendapat reaksi dari Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Kalsel.

Forseadasi menolak menjalankan keputusan Menpan RB dengan alasan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dukungan menolak penghapusan tenaga honorer juga dilontarkan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Tugiatno.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai peran serta tenaga honorer sangat besar dalam menjalankan roda pemerintah.

“Bayangkan jika tenaga honorer dihapus. Siapa yang intens menjalankan tugas di lapangan. Tidak mungkin ASN melakukan hal itu,” ucap Tugiatno, Kamis (8/6).

Dijelaskan Tugit sapaan akrabnya, persoalan tenaga honorer sebenarnya sangat komplek, salah satunya kesejahteraan yang harus diperhatikan.

“Memang ada moratorium yang melarang tenaga honorer diangkat menjadi ASN. Namun harus dicarikan jalan keluarnya agar honorer tetap sejahtera,” terangnya.

Lebih jauh Tugit berharap, keputusan penghapusan tenaga honorer di seluruh pemerintahan di Indonesia bisa dikaji ulang oleh pemerintah, mengingat perannya yang sangat besar,” tutupnya.(sin/klik)

BACA JUGA :
Semua Guru di Banjarbaru Wajib Divaksin Sebelum PTM
Scroll to Top